Ada Dugaan Pungli Di Lingkungan Polres Jayawijaya

Ilustrasi Pungli

Wamena (KT) – Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jayawijaya, Pdt. Esmon Walilo menjelaskan, ada dugaan kuat terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Polres Jayawijaya.

Ketua FKUB menjelaskan, dari laporan dan Informasi yang diterimanya, dugaan pungutan liar itu dilakukan oleh Oknum Anggota Polres Jayawijaya dari Satuan Reskrim Polres Jayawijaya.

“Tolong muat saja, kk bertanggungjawab jika ada yang komplain. Kasat Reskrim buat pungutan liar sangat banyak, dan sudah banyak pengaduan jadi kami sudah laporkan ke Kakak Kapolda minggu depan Kapolda akan tandatangan surat Mutasi,” kata Pdt. Esmon Walilo melalui pesan Whatsapp, pada jam 19.30 Sabtu (8/8/2020) di Wamena.

Jelas Pdt. Esmon, Pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum Satuan Reskrim itu, tidak hanya di lakukan di Pasar Jilbama saja, melainkan di dalam kota Wamena juga, dan salah satunya ialah Perusahaan Roti Pilamo.

Dirinya menyayangkan sikap oknum Polisi yang melakukan Pungutan liar kepada masyarakat.

Menurutnya, Polisi harus menjadi pengayom bagi masyarakat, bukan sebaliknya membuat warga resah.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, media ini sempat mewawancarai dua narasumber yang meminta agar namanya tidak disebutkan dalam media ini.

Sebagai korban Pungli Oknum Polisi Polres Jayawijaya dari satuan Reskrim Polres Jayawijaya, korban merasa sangat dirugikan .

Karena penarikan dana dilakukan setiap seminggu dengan nilai 800 ribu setiap orang yang memiliki warung makan.

“Bhayangkan kita bayar 800 ribu, kalau satu bulan sudah 3.2 juta, padahal saat ini sangat sulit mencari uang,” ungkap Korban Pungli di Wamena.

Diakui, pungutan liar yang dilakukan Oknum Polisi dari satuan Reskrim Polres Jayawijaya tidak hanya di lakukan di dalam pasar saja, namun diluar dari pasar juga dilakukan dan itu sudah dilakukan sejak bulan Juli hingga awal Agustus 2020.

Sementara itu, melalui pesan singkat Whatsapp, Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut dan informasi tersebut disampaikan langsung oleh Pdt. Esmon Walilo dan Pdt. Alex Mauri.

“Terima kasih infonya sdh sampai ke saya, saya sdh tangani, Pdt Walilo dan Pdt Mauri sdh sampaikan saya,” jelas Kapolres Jayawijaya melalui pesan Singkat Whatsappnya pada jam 21.31 dan pukul 21.32 Waktu Papua Wamena di Wamena.

Namun untuk kasus ini, Kapolres Jayawijaya akan meminta keterangan dari korban, juga meminta kepada korban yang merasa dirugikan untuk tidak merasa takut dan bisa segera melaporkannya ke Polres Jayawijaya.

“tdk usah dulu karena saya sdh sampaikan korban yg merasa dirugikan itu harus kita mintai keteranganya dulu, lapor ke Polres tdk usah takut,” jelas Kapolres Jayawijaya melalui pesan singkat Whatsapp pada jam 21.40 Waktu Wamena di Wamena.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *