PEGUNUNGANBINTANG (KT) – Pasangan Petahana Kepala Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, Costan Oktemka, S.IP- Deki Deal, S.IP dihantar ribuan massa pendukungnya, saat mendaftar di Kantor KPU.
Pasangan yang mendeklarasikan diri dengan sebutan CODE ini, mendaftar dihari kedua pendaftaran calon kepala daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 14.00 WIT di kantor KPU setempat.
Pantauan Kawat Timur, sebelum mendaftar di KPU, CODE menggelar deklarasi di lokasi kediaman pribadinya di KampungNutok Distrik Oksibil

Ketua Tim Sukse CODE, Denius Taplo, S.HI mengatakan 80 persen dukungan Parpol sudah di tangan Petahana. Dengan rincian dukungan, Partai Demokrat dengan keterwakilan 6 kursi DPRD, Partai Nasdem sebanyak 6 kursi, Partai Gerindra 3 Kursi, Partai Hanura 3 kursi, PKB 1 kursi dan PKS 1 Kursi.
“20 kursi dari 25 ketewakilan Parpol di DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang memilih lanjutkan 2 Periode, artinya 5 tahun itu tidak cukup, harus 10 tahun untuk membangun, dan saya nyatakan Demokrat melakukan itu, dukungan penuh kepada pasangan ini selama 2 periode,” katanya sembari menyerukan ‘Lanjutkan CODE untuk Perubahan’
Sementara Costan Oktemka mengatakan kehadiran masyarakat menjadi lampu hijau, atas dukungan untuk melanjutkan di periode berikut.
“Terima kasih, ini menjadi bukti bahwa masyarakat memberikan dukungan kepada kami untuk melanjutkan periode kedua,” katanya
Ia menyebut, Ada sembilan Parpol yang memberikan dukungan untuknya dan wakil agar maju kembali di periode ke-2. 9 parpol tersebut terdiri dari 6 parpol dengan terwakilan kursi di DPRD dan 3 parpol lainnya Partai Perindo, Berkarya dan PDIP dengan basis massa yang sangat jelas.
“Dukungan ini sangat penting sekali, terima kasih untuk dukungan itu, termasuk pada anggota dewan yang hadir disini, mari kita bekerja untuk menangkan kompetisi ini,” katanya
Usai memberikan pernyataan singkatnya, Constans – Deki diarak ribuan massa pendukung menuju kantor KPU, dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer.
Kehadiran Pasangan CODE bersama tim sukses dari Parpol Pendukung langsung diterima Ketua dan empat anggota KPU, yang selanjutnya dengan tetap menggunakan Protocol Kesehatan pasangan tersebut lantas menyerahkan berkas pendaftarannya, yang diwakilkan oleh Ketua Tim Sukses CODE, Denius Taplo, S.HI.
“Berkas pasangan calon ini kami terima, untuk selanjudnya di serahkan ke tim verifikator untuk diverifikasi,” kata Ketua KPUD pegubin Titus L. Mohi.
Ia mengatakan tahapan verifikasi berkas tersebut, sebagaimana PKPU No 5 tahun 2020 dan Perbawaslu No 9 tahun 2020, yang didalamnya menyatakan tentang hak dan kewajiban bakal calon kepala daerah harus memenuhi syarat pencalonan yakni B1KWK dari partai politik pengusung bakal calon.
Sekedar diketahui, hingga memasuki hari ke dua pendaftaran Balon Kada di Kabupaten Pegubin, baru dua pasangan calon yang menyerahkan berkar pendaftaran di KPU setempat.
Hari pertama, KPU menerima berkas ke KPUD Pasangan Spey Yan Birdana, ST,M.si – Piter Kalakmabin A.md, dan hari kedua, Pasangan Petahana Costan Oktemka, S.IP dan Decky Deal, S.IP. (TA)