Polres Jayawijaya Amankan Motor Hasil Curian Dari Abepura

Wamena (KT) – Kepolisian Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 3 kendaraan roda dua (Motor) hasil tindak kejahatan pencurian yang terjadi di Wilayah Polres Kota Abepura.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus menjelaskan, 3 kendaraan tersebut berhasil diamankan Polisi di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya.

“Ada juga ditemukan terindikasi pencurian kendaraan hasil kejahatan yang masuk dalam laporan polisi diwilayah Polresta Kota Jayapura dalam hal ini Polsek Abepura yang ditemukan di Wamena,” Kata Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, Rabu (10/2/2021) di Wamena.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, menjelaskan, tindak kejahatan pencurian motor di Jayawijaya terus meningkat, karena sebelumnya pada bulan Januari lalu, Polres Jayawijaya telah mengembalikan 22 kendaraan roda dua, dan untuk bulan Februari 2021 ini, Polres Jayawijaya telah kembalikan 8 motor kepada pemiliknya yang sah.

Kendaraan roda dua yang telah dikembalikan merupakan hasil laporan warga masyarakat pada Tahun 2018, 2019 , 2020 dan 2021.

Kata Kapolres, terhitung sejak tahun lalu, jumlah motor yang telah dikembalikan sebanyak 224 kendaraan dan untuk tahun 2021 pada Januari dan Februari berjalan, sudah ada 31 unit, yang artinya ada 255 kendaraan yang telah diserahkan kepada pemilik sah kendaraan.(NP/Denta/Humas Polres)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *