Bawa Ganja, 2 Penumpang Kapal Putih Dicokok Polisi

Pantauan Kawattimur saat mengunjungi Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota, Selasa sore, polisi masih melakukan penyidikan dengan menginterogasi kedua pelaku, guna mengungkap kasus ini. Adapun barang bukti ganja yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu buah koper warna hitam yg berisikan 39 bungkus plastik bening ukuran 1 kg berisi ganja, lima bungkus plastik bening ukuran sedang berisi ganja, satu plastik kecil berisi ganja, satu plastik karung beras ukuran 1kg berisi ganja, potongan kertas warna putih berisikan ganja, 19 plastik bening ukuran kecil berisi ganja. Tak hanya itu, barang bukti lainnya antaralain sebuah Tas Jinjing berisikan 24 bungkus plastik bening ukuran besar berisi ganja, satu kantong plastik kecil berisi ganja, satu buah handphone merk Samsung J2 Prime milik ADA. Belum diketahui berat keseluruhan barang bukti ganja yang diamankan dari kedua pelaku, karena hngga sore ini polisi masih melakukan penyidikan dengan memintai keterangan dari empat orang saksi, di Satuan Narkoba Polres Jayapura. (ara)]]>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *