JAYAPURA (KT) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy mengatakan kekosongan jabatan Wakil Bupati Nduga sisa periode 2017-2022 akan segera diisi, menyusul telah dilakukannya pemilihan oleh DPRD Kabupaten Nduga.
“Untuk Nduga sudah ada pemilihan aklamasi oleh DPRD, sudah ada satu nama yang mendapatkan suara terbanyak,” kata Sekda saat dihubungi Kawat Timur, Jumat (16/04/2021).
Terkait hasil pemilihan wakil bupati tersebut, menurut Sekda, Pemprov berharap Pemerintah Kabupaten Nduga dapat bergerak cepat, agar hasil pemilihan tersebut dapat segera bawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.
“Saya sudah panggil Sekda Nduga untuk proses pengusulannya ini segera dilakukan, agar segera di urus di Kemendagri,” kata Sekda Flassy.
Ketua Pansus Pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Nduga, Leri Gwijangge yang di konfirmasi Kawat Timur, menyebut pasca rapat Paripurna pemilihan Wakil Bupati Nduga 8 April 2021, pihaknya belum melakukan penetapan terhadap hasil rapat paripurna pemilihan tersebut,
Menurutnya, situasi dan kondisi usai rapat pemilihan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura tersebut tidak memungkinkan,sehingga pimpinan rapat menunda proses penetapan calon terpilih.
“Hingga saat ini memang belum dilakukan penetapan, karna situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, hal ini didukung dengan situasi sosial masyarakat di Kabupaten Nduga pasca pelaksaan rapat pemilihan yang sampai saat ini, bisa dikatakan tidak kondusif,” kata Leri, Jumat.
Leri menyebut secara aturan seharusnya hasil pemilihan itu harus segera di paripurnakan, namun pihaknya juga tidak ingin langkah DPRD ini akan berdampak lebih fatal untuk situasi kamtibmas di Kabupaten Nduga, apalagi sehari pasca rapat pemilihan, situasi Ibu Kota Kabupaten Nduga tidak kondusiv, dimana terjadi pembakaran kantor keuangan dan pemalangan bandara di ibukota Kabupaten Nduga kenyam.
“Jadi kami juga tidak ingin ada masalah dan korban dikalangan kita orang Nduga, sehingga dari DPRD berharap pemerintah Daerah dapat melakukan komunikasi dengan masyarakat terkait hasil pemilihan itu, agar saat penetapan tidak terjadi konflik yang akhirnya mengorbankan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, konflik pasca pemilihan Wakil Bupati tersebut itu pecah, lantaran hasil pemilihan diduga tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. “ Jadi, setelah pemakaman Saudara Alm Bupati Nduga ( Bpk. Yairus Gwijangge) ada permintaan dari pihak keluarga kepada Pemerintah untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati tersebut. Namun hasil pemilihanya tidak sesuai dengan penyampaian saat pemakaman itu, sehingga semua pihak harus Paham situasi dan kondisi yang ada saat ini ” kata Leri.
Kata Leri, DPRD tetap menjalankan aturan sebagaimana regulasi yang ada, namun sebagai orang Papua, persoalan ini juga harus diselesaikan secara adat, agar tidak menimbulkan konflik dan korban di masyakat.
Sehingga, Leri berharap, Pemerintah Kabupaten Nduga, para intelektual dan pendukung calon Wakil Bupati untuk tetap tenang dan tidak membuat isu-isu ataupun propoganda yang nantinya akan menimbulkan perpecahan atau konflik antar masyarakat.
“Kita berharap masyarakat tetap tenang, dan pemerintah juga dapat ambil andil untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi di Ibu kota Kenyam akibat dari pemilihan Calon Wakil Bupati oleh DPRD Nduga , agar proses ini segera diselesaikan,” kata Leri.
Sebab, kata Lery, DPRD juga belum bisa memastikan usulan calon Wakil Bupati yang nantikan dikirimkan ke Mendagri melalui Gubenur itu, akan di setujui atau tidak. Sebab ada satu regulasi terkait kewenangan DPRD dalam kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan lebih dari 18 (delapan belas) bulan.
“Jadi kita belum tahu usulan ini akan disetujui atau tidak, sebab semua proses ini kembali kepada regulasi yang ada,” katanya. (TA)












