Wakil Bupati Yahukimo Serahkan Materi LKPJ TA 2021

YAHUKIMO (KT) – Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo, Esau Miram mewakili Bupati, menyerahkan materi rancangan peraturan daerah (Perda) tentang LKPJ (Laporan Pertanggungjawaban) pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah Tahun anggaran 2021.

Penyerahan materi ini dilakukan dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Yahukimo, masa sidang 1 Tahun 2022 di Aula Kantor DPRD, di Sumohai, Dekai, Jumat (19/8/2022).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Esau mengatakan substansi materi LKPJ yang diserahkan lebih kepada hasil Audit BPK RI atas laporan pertanggung jawaban Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2021.

“Hari ini kita telah menyerahkan materi rancangan Perda tentang LKPJ tentang APBD 2021 dan LKPJ Bupati, harapannya materi ini dapat dibahas dengan sebaik-baiknya untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda dan juga menjadi dasar dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2022 mendatang,” kata Wakil Bupati.

Sidang paripurna kali ini kata Wabup Esau, menjadi istimewa lantaran dilakukan tepat waktu. Menurutnya ini merupakan kerjasama yang baik, dengan harapan pelaksanan pembahasan LKPJ dapat berlangsung sesuai jadwal.

“Waktu yang diberikan sampai bulan ini, sehingga waktu yang ada ini dimaksimalkan untuk pembahasan,” kata Wabup Esau.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Yosis Mirin mengatakan setelah penyerahan materi pihaknya akan menggelar rapat dengan badan musyawarah (Bamus) untuk selanjutnya menentukan agenda rapat untuk pembahasan.

Rapat Paripurna LKPJ diikuti oleh 25 dari 35 jumlah anggota DRPD Kabupaten Yahukimo. Agenda paripurna sempat molor sehari dari jadwal sebelumnya pada 18 Agustus 2022. Turut hadir dalam kegiatan itu, Pj Sekda Yahukimo, Aron Wanimbo, para asisten serta jajaran Kepada OPD Pemda Yahukimo. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *