Ditangkap, Omaleng Sempat Ngotot Tak Ingin Ikut Mobil Petugas KPK

Ditangkap, Omaleng Sempat Ngotot Tak Ingin Ikut Mobil Petugas KPK

JAYAPURA (KT) – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ditangkap KPK saat hendak mengikuti kegiatan RUPS Bank Papua di Hotel Swisbell Jayapura, Rabu (07/09/2022) sekitar pukul 10.00 WIT.

Sempat terjadi ketegangan lantaran Bupati Omaleng enggan dibawa oleh petugas. Ia bahkan langsung menuju lounge hingga akhirnya salah seorang petugas memberikan pemahaman untuk ikut. Tak sampai disitu, Omaleng juga diketahui menolak dibawa dengan kendaraan petugas KPK.

Penangkapan Omaleng sendiri dikawal aparat kepolisian dari Polda Papua. Ia selanjutnya dibawa ke Mako Brimop untuk diperiksa dan dimintai keterangan oleh Penyidik KPK.

Sekedar diketahui Eltinus Omaleng yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Mimika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Kabupaten Mimika.

Beberapa waktu lalu, Eltinus sempt mengajukan praperadilan atas status dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja upaya praperadilan Eltinus itu kandas karena ditolak hakim. Penetapan tersangka terhadap Eltinus disebut hakim sudah cukup alat bukti.

“Mengadili menolak eksepsi seluruhnya, menolak permohonan peradilan pemohon,” kata hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8) lalu.

“Dalil pemohon penetapan tersangka termohon cacat hukum karena tidak adanya kerugian negara haruslah ditolak,” beber hakim.

Informasi yang beredar Eltinus Omaleng akan segera dibawa ke Jakarta. Eltinus ditangkap berdasarkan

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal membenarkan penangkapan Eltinus Omaleng.

“Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK,” kata Kamal, Rabu siang. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *