KPU Yahukimo Tetapkan DPS Pemilu Sebanyak 329.021 jiwa

KPU Yahukimo Tetapkan DPS Pemilu Sebanyak 329.021 jiwa

JAYAPURA (KT) – KPU Kabupaten Yahukimo menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 329.021 jiwa.

Jumlah DPS ini berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dari tanggal 12 Februari – 14 Maret 2023 dan yang sudah dibukukan dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU.

KPU Yahukimo Tetapkan DPS Pemilu Sebanyak 329.021 jiwa

“DPS ini merupakan data sementara artinya belum final karena masih ada tahapan perbaikan data oleh KPU,” kata Ketua KPU Yahukimo, Andreas Silak yang didampingi Anggota KPU Zeth Keroman, Penas Bahabol dan Melinus Soo usai Pleno Rekapitulasi DPS Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Yahukimo yang berlangsung di salah satu hotel yang berlokasi di Abepura, Rabu (5/4/2023)

Andreas menyebut, angka yang terdapat dalam DPS itu masih akan berubah hingga proses penetapan daftar pemilih tetap atau DPT.

Adapun jumlah DPS ini meliputi pemilih laki-laki 179493 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 149528 jiwa dengan 511 TPS di 51 Distrik.

Ia menjelaskan, jumlah DPS diperoleh dari hasil pemuktahiran jumlah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dari Ditjen Dukcapil Kemendari.

“Data DP4 inilah yang selanjutnya dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih, artinya KPU hanya menggunakan data pemerintah untuk selanjutnya dilakukan pencocokan dan pemuktahiran data oleh petugas Pantarlih,” jelasnya.

Lebih lanjut Andreas mengatakan bahwa jumlah DPS Pemilu 2024 ini mengalami kenaikan sekitar 10 ribu jiwa dibanding jumlah DPT Pilkada tahun 2020 lalu yang berjumlah 310.605 pemilih.

“Yang pasti angka DPS ini masih sementara, bisa naik bisa juga turun,” katanya.

Untuk selanjutnya, Berdasarkan program dan jadwal penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, selepas penyusunan DPS akan dilakukan penyusunan DPS hasil perbaikan (DPSHP) pada 1 Mei sampai 18 Juni 2023.

Kemudian penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dilakukan dengan jadwal 19 Juni sampai 21 Juni 2023, sebelum rekapitulasi dan pengumuman DPT yang dijadwalkan pada 22 Juni 2023 sampai 14 Februari 2024. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *