Bawaslu Mamberamo Raya Pastikan Sortir dan Lipat Surat Suara Berjalan Sesuai Prosedur dan Kebutuhan

KASONAWEJA, (KT)— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya mengawasi langsung tahap sortir dan pelipatan surat suara sebanyak 27.671 lembar di Kantor KPUD Mamberamo Raya, Jl. Demianus Kyeuw-Kyeuw, Kasonaweja, pada Rabu (29/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Mamberamo Raya, Cornellia Mamoribo, menjelaskan bahwa proses sortir dan lipat surat suara termasuk tahapan penting yang harus diawasi ketat. “Pengawasan langsung kami lakukan untuk memastikan jumlah surat suara yang diterima sesuai kebutuhan, memastikan tidak ada surat suara rusak, dan menghindari potensi penyalahgunaan oleh peserta sortir, seperti mendokumentasikan atau membawa pulang surat suara,” ujar Cornellia.

Berdasarkan catatan pengawasan Bawaslu, jumlah surat suara yang diterima KPUD Mamberamo Raya telah sesuai dengan permintaan dan kebutuhan. Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, terdapat 29.671 lembar surat suara yang sudah termasuk cadangan sebesar 2,5% untuk mengantisipasi potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sementara itu, surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur berjumlah 26.939 lembar, sesuai dengan daftar pemilih, dan tidak termasuk cadangan PSU.

Cornellia berharap agar proses sortir dan pelipatan ini berjalan lancar hingga selesai, sehingga seluruh tahapan Pilkada di Mamberamo Raya bisa berlangsung sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *