Papua & Maluku, (KT)– PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga berkala untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan ketentuan serta arahan pemerintah, dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan menjaga kepastian pasokan BBM di tingkat nasional.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM Non-Subsidi ini dievaluasi secara rutin mengikuti tren rata-rata harga minyak dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, rincian harga BBM Non-Subsidi yang berlaku di seluruh SPBU kawasan Papua dan Maluku per 1 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:
Pertamax Turbo: Rp18.700/liter (Turun dari Rp19.750/liter)
Pertamax (RON 92): Rp16.300/liter (Turun dari Rp16.650/liter)
Pertamina Dex: Rp21.150/liter (Tetap)
Dexlite: Rp20.150/liter (Tetap)
“Harga tersebut berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%,” jelas Ispiani.
Selain mendapatkan produk BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif, masyarakat juga berkesempatan menikmati berbagai promo menarik dengan menggunakan transaksi via aplikasi MyPertamina atau dapat mengeceknya langsung melalui laman mypertamina.id.
Informasi selengkapnya mengenai rincian harga terbaru BBM Non-Subsidi di berbagai daerah dapat diakses melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga di pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm atau dengan menghubungi Pertamina Customer Solution 135.












