Dua Pelaku Spesialis Pembobol Toko di Tanjung Ria Dibekuk Resmob Polresta Jayapura Kota

POLRESTA JAYAPURA KOTA, (KT) – Satuan Resmob Satreskrim Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP. Kasus ini terjadi di kawasan Jalan Pasar Inpres, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Aksi kejahatan tersebut berlangsung pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 04.05 WIB. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol kunci gembok toko milik korban secara paksa, lalu menggasak sejumlah barang berharga di dalamnya. Korban yang mengalaminya langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Jayapura Kota pada hari yang sama.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemetaan di lapangan. Dari hasil pengembangan informasi dan pengumpulan bukti, petugas berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan para pelaku.
Dalam proses penangkapan, Tim Resmob mengedepankan langkah persuasif dengan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga. Berkat sikap kooperatif keluarga, para pelaku akhirnya diserahkan kepada petugas untuk diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota.
Adapun dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu:
TAP alias Opan (19)
FCB (20)
Sementara itu, dua pelaku tak terduga lainnya saat ini masih dalam proses di dalamnya dan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindakan kejahatan tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen, SIK, MH, CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, SH, MH, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mendefinisikan segala bentuk tindakan kriminalitas di wilayah hukum Kota Jayapura.
“Setiap bentuk kejahatan di wilayah Kota Jayapura akan kami tindak secara tegas dan terukur. Ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.
Saat ini, penyidik ​​masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku guna mengembangkan keterangan, serta melacak barang bukti tambahan sebelum melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Tegar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *