Diduga Terlibat Asmara, Ibu Rumah Tangga Aniaya Polisi

Ibu rumah tangga berinial SS bersama rekan prianya berinisial S menganiaya anggota Polisi atas nama R anggota Polres Merauke Papua, 18 Oktober pekan lalu.

Jayapura, Kawattimur, Ibu rumah tangga berinial SS bersama rekan prianya berinisial S menganiaya anggota Polisi atas nama R anggota Polres Merauke Papua, 18 Oktober pekan lalu. Belakang diketahui, SS adalah istri Aipti R yang diduga menjalin asmara. SS dan S berhasil diringkus Senin 22 Oktober malam.

Juru Bicara Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, kedua pelaku penganiayaan terhadap anggota Polisi sudah di amankan. “SS dan S melakukan percobaan pembunuhan, pasalnya korban R dianiaya dengan alat dan direncanakan,”ujar Kamal Selasa 23 Oktober.

Mengenai kronologis kejadian, pelaku SS yang tak lain istri Aiptu R, bersama S diduga ada hubungan asmara sejak tahun 2009 dan dilanjutkan lagi pada tahun 2016 hingga tahun 2018. “Karena takut hubungan terlarang mereka di ketahui oleh Aiptu R maka mereka merencanakan percobaan pembunuhan kepada Aiptu R pada Kamis 18 Oktober lalu.

Percobaan pembunuhan Aiptu R dilaksanakan pada malam minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekitar pukul 03.00 wit di rumah korban yang bertempat di Gang Daud Jalan Parako Merauke. “Pelaku S masuk ke rumah melalui Pintu belakang yang sengaja tidak di kunci oleh pelaku SD (Istri korban) dan sudah disiapkan Palu seberat tiga kilogram.

Ibu Rumah Tangga Aniaya Polisi

Pelaku langsung masuk kemudian mengambil palu yang sudah disiapkan oleh pelaku S lalu memukul korban yang sedang tertidur di ruang tamu depan tv sebanyak dua kali yang pertama pelaku memukul korban menggunakan martelo pada bagian belakang kepala lalu pelaku memukul korban dengan tangan sebanyak dua kali dibagian mata dan mulut,”ungkap Kamal.

Korban yang dalam kedaan tidak berdaya kemudian diseret dan dibawah ke kamar mandi oleh tersangka, lalu pelaku SS (Istri korban) menyuruh pelaku S pergi ke rumah kosnya.

Menerima laporan dari masyarakat Polisi menuju ke TKP dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan kemudian pelaku dibawa ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa motif dalam kasus tersebut adalah kecemburuan dan sakit hati dimana tersangka S tidak bisa menikahi saudari SS yang merupakan istri dari Aiptu R. (Ba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *