Wamena Kawat Timur, – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan akan memulangkan 14 Pekerja Seks Komersial (PSK) ke kampung halaman mereka masing- masing.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba, SE.M.Si mengungkapkan, 14 PSK yang telah ditahan di Polres Jayawijaya dipastikan akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Kepulangan PSK ke kampung halamannya merupakan tanggungjawab penuh oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Para PSK tersebut, jelas Kapolres akan diterbangkan dari Wamena menggunakan pesawat Herkules penerbangan ke dua.
Dijelaskan Kapolres, 10 PSK pertama yang ditahan merupakan hasil rasia gabungan sebelumnya, sedangkan 4 PSK merupakan hasil tangkapan Pihak aparat gabungan pada hari Jumat (4/1/2019) di dua tempat berbeda. Diantara ujung bandara dan depan Lembaga pemasyarakatan Wamena.
Menurut Kapolres, Selain penangkapan pelaku prostitusi, pihak kepolisian juga menangkap pelaku penjual miras pada Jumat malam.
Untuk pelaku penjual miras, jelas Kapolres bahwa pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan proses hukum yang berlaku.(NP)