Bonceng Kekasih Pakai Motor Hasil Nyuri, Oknum Pelajar Dibekuk Polisi di Abepura

Jayapura,Kawattimur – Tim Charli Polres Jayapura Kota kembali berhasil mencokok seorang pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) inisial D (17) yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA), di Jalan Flamboyan Kotaraja, Distrik Abepura, Sabtu 26 Januari 2019 sekira pukul 03.10 WIT.

Pelaku ditangkap saat sedang berboncengan dengan kekasihnya menggunakan motor beat yanh diduga hasil curiannya ketika melintasi Jalan Flamboyan tepatnya di belakang kantor Taspen Abepura.

Selain mengamankan pelaku serta barang bukti satu unit motor, Tim Charli juga menemukan satu paket ganja kering dari tangan pelaku, saat dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav  Urbinas melalui Kepala Tim Charli, Ipda Rony Samori menuturkan, penangkapan pelaku D berawal ketika anggotanya melakukan patroli di beberapa titik lokasi yang dianggap rawan tindak curanmor  di wilayah Distrik Abepura.

“Saat kami patroli, pelaku melintas menggunakan motor yang dicurigai hasil kejahatan. Sehingga kami langsung hentikan dan periksa, dan ternyata benar. Saat ini kami masih kembangkan, dugaan kuat D merupakan pelaku curanmor,” kata Rony seraya menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan pelaku memilki komplotan curanmor, lantaran masih dalam pendalaman.

Dirinya pun memastikan jika kini pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura untuk pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti motor hasil curiannya dan satu peket ganja,” jelas Rony, Sabtu sore. (Ara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *