Wamena Kawat Timur, – Kepolisian Polres Jayawijaaya telah megantongi ciri-ciri dan nama salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Irian Wamena tepatnya depan Gedung Tongkonan Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi di depan Gedung Tongkonan Wamena terjadi pada tanggal 25 Januari 2019.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda mengungkapkan, dari hasil pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan di depan tongkonan, salah satu pelakunya telah berhasil di tangkap dan diamankan di Polres Jayawijaya.
“Kami saat ini melakukan pengejaran, sementara sudah dapat satu, tapi saya kembangkan dulu, saya belum bisa ekspos tapi sementara pelaku kami sudah amankan,” Jelas AKBP Tonny.
Menurut Kapolres, para pelaku yang melakukan aksi kekerasan di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya rata-rata Residivis.
Ditambahkan Kapolres Jayawijaya, untuk kasus pembacokan salah satu alumni Smansa dan pencurian dengan kekerasan di Tongkonan Wamena Jalan Irian akan di rilis dalam konferensi pers.
Tonny Ananda kembali menghimbau kepada seluruh masayarakat Jayawijaya terutama bagi para perempuan dan khususnya Ibu-Ibu untuk tetap berkatifitas dengan normal, dan kalau malam hari sebaiknya jangan berkatifitas sendiri-sendiri melainkan harus bersama teman atau keluarga terdekat, sehingga dapat terhindar dari masalah pencurian dengan kekerasan.(NP)