TIMIKA, Kawattimur – Ribuan surat suara DPR-RI Dapil Papua, di Mimika diduga tercecer. Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola membenarkan hal tersebut. Dimana sampai saat ini, sejak dilakukannya pengecekan penghitungan surat suara yang masuk di Kantor KPU Mimika, sebanyak 1 koli belum ditemukan.
“Masih dilakukan pengecekean ulang sejak diketahui kekurangan tersebut. Semua sesuai standar, termasuk keamanan. Ada tiga ring mulai dari depan, dalam belakang. Sehingga kalau tercecer di container itu tidak mungkin karena masih dalam bentuk segel,” ungkapnya ketika ditemui Kawattimudi ruang kerjanya sembari mengatakan terdapat ribuan surat suara dalam 1 koli, Kamis (14/2)
“Jumlahnya sekitar seribu lebih dalam satu koli untuk DPR RI,” ujarnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan surat tersebut tercecer dengan jenis surat suara lainnya. Pasalnya, kardus surat suara untuk DPR-RI berada di dalam satu container dengan surat suara lainnya mulai dari surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres), DPD, DPR Dapil Papua, DPRD Provinsi Papua, DPRD Kabupaten Dapil I sampai Dapil VI.
“Saat bersamaan, surat suara untuk DPR Provinsi juga tercecer. Tapi sudah ditemukan diantara sura suara DPRD Kabupaten. Tinggal DPR RI saja,” katanya.
Untuk kata Indra, pihaknya bersama pihak terkait yakni KPU RI, percetakan PT Adi Perkasa maupun ekspedisi siap bertanggung jawab untuk menjamin keberadaan surat suara yang diduga tercecer.
Untuk memastikan hal tersebut, dikatakan, pihaknya terus melakukan upaya koordinasi bersama pihak percetakan.
Dimana diketahui, KPU Mimika bersama pihak ekpedisi Sarana Bandar alias PT. Pelni yang diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika melakukan monitoring pengecekan kembali Surat Suara karena terjadi kekurangan pada Surat Suara DPR RI Dapil Papua dan DPRD Provinsi dapil Papua 3
“Komunikasi terus kita lakukan. Menurut dari PT Adi Perkasa, pihaknya telah mengirimkan surat suara sesuai dengan jumlahnya. Tapi itu menurut mereka. Yang namanya Human Error juga pasti akan terjadi. Begitu juga dengan disini,” imbuhnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, telah dilakukan dan ditandatangi berita acara nomor 05/PL.03.1- BA/9109/KPU-Kab/II/2019 hasil pengecekan surat suara Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang menerangkan bahwa, pada hari Kamis tanggal Empat Belas bulan Februari tahun Dua ribu sembilan belas bahwa setelah dilakukan pengecekan sampel surat suara, dengan hasil semuanya dalam kondisi baik dan sesuai.
Berita acara tersebut ditandatangi langsung oleh Ketua KPU Mimika , Indra Ebang Ola, Ketua Bawaslu Mimika Yonas Yanampa dan Kasat Intelkam Polres Mimika.
Sekedar diketahui, sebelumnya KPU Mimika telah menerima kiriman kertas surat suara sebanyak 938 koli untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dalam bongkar muat yang dilakukan di kontener pelabuhan Nuasantara Poumako mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian resort (Polres) Mimika dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Selasa (12/2).
Berdasarkan DPTHP 2 Pemilu 2019 Kabupaten Mimika yakni 231.265, kata Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola, pihaknya juga menerima surat suara cadangan baik DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, DPD, maupun DPR RI, masing-masing sebanyak 1.000 lembar. Surat suara cadangan itu hanya boleh digunakan jika terjadi pemilihan ulang.
Surat suara yang dicetak PT Adi Perkasa untuk Presiden dan Wakil Presiden berukuran 22 x 31 cm, surat suara Pemilu DPD berukuran 41 x 39 cm, surat suara Pemilu DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Papua dan surat suara Pemilu DPRD Provinsi Dapil Papua 3 berukuran 51 x 82 cm, dengan masing-masing jumlah 235.891 buah.
Kemudian surat suara Pemilu DPRD Kabupaten/kota berukuran 51 x 82 cm. Untuk surat suara Pemilu DPRD Kabupaten/kota Dapil I sebanyak 48.790 buah, Dapil II 69.938,Dapil III 45.813, Dapil IV 17.835, Dapil V 42.962 sementara Dapil VI sebanyak 16.555 buah. (awa)