Ini 12 Kabupaten di Papua Yang Gunakan Sistem Noken

Sebanyak 12 dari 29 Kabupaten di Provinsi Papua ditetapkan masih menggunakan sistem Noken pada Pemilu Serentak, 17 April 2019 mendatang.

JAYAPURA (KT) – Sebanyak 12 dari 29 Kabupaten di Provinsi Papua ditetapkan masih menggunakan sistem Noken pada Pemilu Serentak, 17 April 2019 mendatang. Penetapan penggunaan sistem Noken ini sebagaimana PKPU Nomor 810 Tahun 2019 tertanggal 5 April 2019.

Adapun rincian kabupaten yang masih menggunakan sistem noken ini, kata Tarwinto, Komisioner KPU Papua tidak secara keseluruhan, dimana ada beberapa kabupaten yang proses pemilihannya menggunakan dua sistem, noken dan pencoblosan.

“Jadi ada 12 kabupaten yang gunakan Sistem Noken, tapi ada 5 kabupaten yang menggunakan dua sistem, coblos dan Noken,” kata Tarwinto, Minggu (7/4/2019) sore.

Adapun rinciannya sebagai berikut, Kabupaten yang menggunakan dua sistem, yakni
(1) Kabupaten Yahukimo, 50 distrik menggunakan sistem Noken dan 1 Distrik yakni Dekai proses pemilihannya di lakukan pencoblosan.
(2) Kabupaten Jayawijaya, terdapat 1 Distrik yang tidak menggunakan sistem noken itupun hanya terdapat di 3 kelurahan yakni Wamena, Sinapuk dan Sinagma.

“Ketiga kelurahan ini semuanya ada di Distrik Wamena Kota sistem pemilihannya coblos, selain itu semua distrik di Kabupaten Jayawijaya menggunakan sistem Noken,” kata Tarwinto.

(3) Kabupaten Mamberamo Tengah, terdapat dua kampung yang menggunakan sistem coblos yakni Kampung Kobagma di Distrik Kobagma dan Kampung Kelila di Distrik Kelila. ” Selain itu dua kampung ini, semuanya menggunakan sistem ikat/Noken,” kata Tarwinto.

(4) Kabupaten Lanny Jaya, terdapat lima distrik dan beberapa kampung yang menggunakan sistem coblos. Masing-masing, Distrik Tiom yang di dalamnya mencakup Kampung Ovi, Langalo, Bokon, Dura dan Wadinalomi. Distrik Pirime di kampung Ekanom, Distrik Makki di Kampung Yarenime, Distrik Nogi di Kampung Yogobak dan Distrik Yiginua di kampung Abua, Tepogi, Werme dan Guma Game. “Jadi untuk Lanny Jaya ada 3 distrik yang tidak gunakan sistem Noken, itupun hanya di beberapa kampung saja,” katanya.

(5) Kabupaten Tolikara terdapat 3 kampung di Distrik Tolikara yang tidak menggunakan sistem Noken/ikat. Tiga kampung itu masing-masing, Kampung Kogimagi, Ebenhazer dan Ampera. Ketiga kampung ini berada di Distrik Karubaga

Sementara untuk Kabupaten yang proses pemilihannya menggunakan sistem Noken secara keseluruhan, masing-masing, Kabupaten Nduga, Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai dan Dogiyai. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *