Di Merauke, Anak 8 Tahun Dicabuli Pemuda

Kawattimur,  Seorang bocah 8 tahun menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan seorang pemuda berinisial NY. Peristiwa itu terjadi di Merauke bukan Maret lalu, namun baru dilaporkan Selasa 3 April.

Juru Bicara Pilda Papua Kombes Ahmad Mustafa Kamal mengatakan, Polres Merauke sudah menahan pelaku. “Begitu korban dan irang tuanya melapor, pelaku langsungvditangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan.,”kata Kamal.

Terungkapnya aksi pencabulan yang diduga dilakukan NY, setelah korban sebut saja Mawar menceritakan kejdian yang dialaminya kepada orang tuanya. “Korban merasa sakit di sekitar alat vitalnya lalu ia cerita telah dicabuli pelaku,”ujar Kamal.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (Brm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *