Doni Donatus (22) kss perlindungan anak ancaman hukuman 5 thn
Fernando Yipi alias Nando (21), kss pembunuhan, ancaman hukuman 5 thn.
Musa Petrus (20), kss pembunuhan, ancaman hukuman 5 thn.
Langkah kepolisian yang diambil, menerima laporan, melakukan kordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Merauke, membentuk tim untuk menangkap para Napi yang kabur, berhasil menangkap 1 Napi dan melakukan pencarian terhadap para Napi lainnya.
Kamal menegaskan, kepada para Napi yang kabur untuk segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian dan menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui dan melihat para Napi tersebut untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian untuk diambil tindakan hukum. (Ba)]]>
Ilaga, Papua Tengah, (KT) – Dinginnya udara pegunungan di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, seketika mencair oleh kehangatan interaksi sosial yang tercipta di akhir pekan ini….
TIMIKA, (KT)– Komitmen Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui olahraga terus diwujudkan secara nyata. Sukses menggelar turnamen tingkat…
YAHUKIMO, (KT)– Guna memastikan seluruh anggota tetap dalam kondisi fisik yang prima, Tim Kesehatan Satuan Tugas Bantuan Operasi (Satgas Banops) Damai Cartenz-2026 menggelar pemeriksaan dan…
KOBAKMA, (KT) – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) terus berkomitmen mendukung pengembangan bakat generasi muda di bidang olahraga. Melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga…
Polresta Jayapura Kota, (KT)- Komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil manis. Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta…
Jayapura, (KT) – Pendekatan humanis yang beriringan dengan ketegasan hukum menjadi kunci utama dalam merawat perdamaian di Papua. Hal ini ditegaskan oleh Tokoh Pemuda Papua,…