Pengadilan tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok intoleran. Dalam konteks yang lebih makro, SETARA Institute menilai bahwa berbagai ketidakadilan dan ketidaktepatan penerapan hukum dalam kasus-kasus penodaan agama di Indonesia mengindikasikan bahwa reformasi hukum penodaan (blasphemy law) harus segera dilakukan. Sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi, revisi atas UU No 1/PNPS/1945 harus segera dilakukan oleh pemerintah dan DPR dengan berorientasi pada pemberantasan ujaran kebencian (hate speech) serta pemidanaan hasutan (incitement) dan pidana kebencian (hate crime). Hiruk pikuk Pemilu dan Pilpres seharusnya tidak mengalihkan perhatian aparat penegak hukum dan pemangku otoritas legislasi normal atas praktek panjang ketidakadilan dalam kasus-kasus penodaan agama. Elastisitas dan absurditas konstruksi hukum penodaan agama dan ketidakadilan penerapannya telah mengirim secara tidak adil begitu banyak kelompok minoritas keagamaan ke balik jeruji besi sebagai tahanan nurani (prisoners of conscience). Dalam perspektif negara hukum dan keadilan, penegakan hukum dalam 116 kasus penodaan agama yang dicatat SETARA Institute hingga akhir 2017 hampir seluruhnya bermasalah. (Direktur Setara Institute Hendardi)]]>
Setara Instititite : Pengadilan Tidak boleh Tunduk pada Tekanan Kelompok Intoleran*
Recommendation for You

Polresta Jayapura Kota, (KT)– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial LL (25)…

JAYAPURA, (KT)– Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, tim Opsnal berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I…

Jakarta, (KT) – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras sikap Majelis Hakim Mahkamah Militer II-08 Jakarta yang melontarkan ancaman sanksi pidana terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie…

Jayapura, (KT)– Seorang pria berinisial YU alias Ongen (28) ditangkap Polresta Jayapura Kota setelah nekat membawa lari anak kandung mantan kekasihnya. Motif pelaku diketahui karena…

Jayapura, (KT)– Upaya pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) oleh Polresta Jayapura Kota membuahkan hasil signifikan. Tim patroli rutin bersama Tim Resmob Polresta berhasil membekuk…







