Pengadilan tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok intoleran. Dalam konteks yang lebih makro, SETARA Institute menilai bahwa berbagai ketidakadilan dan ketidaktepatan penerapan hukum dalam kasus-kasus penodaan agama di Indonesia mengindikasikan bahwa reformasi hukum penodaan (blasphemy law) harus segera dilakukan. Sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi, revisi atas UU No 1/PNPS/1945 harus segera dilakukan oleh pemerintah dan DPR dengan berorientasi pada pemberantasan ujaran kebencian (hate speech) serta pemidanaan hasutan (incitement) dan pidana kebencian (hate crime). Hiruk pikuk Pemilu dan Pilpres seharusnya tidak mengalihkan perhatian aparat penegak hukum dan pemangku otoritas legislasi normal atas praktek panjang ketidakadilan dalam kasus-kasus penodaan agama. Elastisitas dan absurditas konstruksi hukum penodaan agama dan ketidakadilan penerapannya telah mengirim secara tidak adil begitu banyak kelompok minoritas keagamaan ke balik jeruji besi sebagai tahanan nurani (prisoners of conscience). Dalam perspektif negara hukum dan keadilan, penegakan hukum dalam 116 kasus penodaan agama yang dicatat SETARA Institute hingga akhir 2017 hampir seluruhnya bermasalah. (Direktur Setara Institute Hendardi)]]>
Setara Instititite : Pengadilan Tidak boleh Tunduk pada Tekanan Kelompok Intoleran*
Recommendation for You

NABIRE, (KT)– Dalam upaya menciptakan situasi wilayah yang kondusif, Polda Papua Tengah resmi menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Noken 2026 sejak Rabu (22/7/2026). Operasi ini…

JAKARTA, (KT)— Koalisi lembaga keagamaan Kristen terbesar di tanah air, Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI), melayangkan tamparan keras terhadap kebijakan pertahanan Pemerintah RI di Tanah…

JAYAPURA, (KT)– Komitmen menjaga stabilitas keamanan di Kota Jayapura terus dibuktikan oleh jajaran kepolisian. Paling baru, Unit Reskrim Polsek Abepura sukses menggagalkan dugaan peredaran amunisi…

JAKARTA, (KT)– Imparsial mengecam keras respons Kementerian Pertahanan yang hanya menggandeng Kementerian Kesehatan dalam mengusut kematian lima orang warga sipil peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil)…

JAYAPURA, (KT)– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bertindak cepat mengamankan seorang pria berinisial AK (31). Ayah…







