SD YPPK St Mikael Merauke Dipalang, Kapolres Hadir Memediasi

SD YPPK St Mikael Merauke Dipalang, Kapolres Hadir Memediasi

Merauke-Kawattimur,  Nikolaus Kaize yang merupakan pemilik hak ulayat memalang pintu masuk SD YPPK St Mikel Jl. Misi Kab Merauke dgn cara memasang Sasi Adat berupa janur dan menyegel pintu masuk tersebut Sabtu(27/10/18)

Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH menerima informasi dari pihak SD YPPK St. Mikael bahwa ada pemalangan Adat disekolah SD YPPK St. Mikael, Kemudian Kapolres Merauke bersama anggota Polres Merauke mendatangi TKP untuk melakukan negosiasi.

SD YPPK St Mikael Merauke Dipalang, Kapolres Hadir Memediasi

Kapolres Merauke bersama anggota tiba di SD YPPK St Mikael, kemudian melakukan koordinasi dgn pihak sekolah, ketua yayasan, ketua LMA Mbuti dan guru guru, serta mengingatkan saudara Nikolas Kaize agar tdk melakukan pemalangan karena mengganggu aktifitas belajar.

“Saat ini juga saya minta kepada saudara Nikolas agar membuka palang sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu, sebaiknya masalah ini kita bicarakan baik baik,” pinta Kapolres Merauke

Setelah mengiyakan Permintaan Kapolres Saudara Nicolauz Kaize membuka palang kemudian dilakukan pertemuan antara pihak pihak terkait untuk mencari jalan keluar terkait masalah ini.

Dalam pertemuan itu Kapolres mengatakan, Pemalangan seperti ini yang di palang adalah sekolah sangat tidak di benarkan.

“Pemalangan sekolah sangat mengganggu proses belajar mengajar anak anak kita,dan hal tersebut sangat merugikan anak didik oleh karenanya saya tidak menghendaki adanya pemalangan lagi di sekolah ini karena hal tersebut bertentangan dgn aturan,”kata Kapolres

Ditambahkan Apabila ada masyarakat yang mengaku bahwa tanah yg di tempati oleh sekolah tersebut merupakan hal ulayat mereka agar membawa bukti/ dokumen kepemilikan atas tanah tersebut.

“Mari kita duduk bersama sama untuk menyelesaikan permasalahan ini dgn melibatkan instansi terkait dan yg merasa memiliki hak atas tanah tersebut,” himbaunya.

Dari hasil pertemuan tersebut Antara Kapolres Merauke,dengan Ketua Yayasan Pastor Hengky Kuruwob, Kepala SD YPPK Mrke Sarmauli Sialagan, Ketua LMA Buti Xaverius Bavo Gebze, Masy yg mengklaim pemilik ulayat Nikolaus Kaize dan Kabid SD dinas P & P merauke bahqa mereka sepakat pemalangan adat dibuka dan proses belajar mengajar di sekolah tetap dilaksanakan seperti biasa serta Ketua LMA Buti Merauke siap memfasilitasi penyelesaian permasalahan degan melibatkan pihak terkait. (Ba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *