Kerjanya Palak Pedagang di Pasar Youtefa, Pemuda Pengangguran Diciduk Polisi

Anggota Patmor Polres Jayapura Kota yang berada di Pos 4 Tanah Hitam berhasil membekuk seorang terduga pelaku pemalakan tak jauh dari Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Rabu 20 Februari 2019.

Jayapura, Kawattimur – Anggota Patmor Polres Jayapura Kota yang berada di Pos 4 Tanah Hitam berhasil membekuk seorang terduga pelaku pemalakan tak jauh dari Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Rabu 20 Februari 2019.

Terduga pelaku seorang pria berinisial WIA, ditangkap pada Rabu dini hari, tak lama setelah sempat melarikan diri lantaran mengentahui kedatangan pihak kepolisian yang akan menangkapnya. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Abepura untuk proses hukum.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kawattimur, Rabu siang mengatakan, pelaku dalam pengakuannya sudah sering melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang di sekitar Pasar Youtefa.

Untuk melancarkan aksinya, MIA tak segan-segan merusak dagangan pedagang yang menjadi sasarannya. Pelaku juga tidak kerap melakukan penganiayaan terhadap korban pengendara lainnya.

“Pelaku ini sudah sering kali melakukan pemalakan dan pengancaman terhadap korbannya. Pelaku sering kali melakukan aksi dari dini hari hingga pagi ketika aktifitas pasar berlangsung,” terang Dionisius, Rabu sore.
Diungkapkan, pelaku diamankan setelah salah seorang pedagang yang hendak berjualan melaporkan aksi pelaku kepada anggota Parmot 4 yang berjaga di Pos Tanah Hitam. Polisi pun langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. MIA ditangkap setelah merikan diri dan bersemnbunyi di perumahan warga.

“Korban melapor dipalak dan kaca mobilnya pecah karena di pukul menggunakan kayu di tikungan Abe pantai. Dengan sigap Anggota mendatangi TKP namun pelaku lari menggunakan sepeda motor ke arah Kamkey dan bersembunyi di perumahan warga. Anggota berhasil menahan pelaku dan membawanya ke Polsek,” terangnya.

Dionisus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kota Jayapura, apabila mengalami gangguan keamanan segerah lah melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. (Ara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *