TIMIKA, Kawattimur – PT Adi Perkasa memberikan klarifikasi terkait kurangnya 1 koli atau sebanyak 1020 lembar surat suara DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua yang berbeda kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika
Hal tersebut pun mendapat tanggapan serius oleh Bawaslu Provinsi Papua. Anggota Bawaslu Papua, Ronald M Manoach mengatakan bahwasanya pihaknya terus menelusuri kronologi kurangnya ribuan surat suara itu.
Pasalnya, saat pihaknya melakukan pengecekan, pihak percetakan PT Adi Perkasa mengaku semua cetakan surat suara yang dikirimkan lengkap sebagaimana berita acara pengiriman.
“Bagi Bawaslu ini hal yang serius sehingga harus benar-benar didalami sampai tuntas. Sebenarnya ini bagaimana. Karena mereka sudah memastikan bahwa itu lengkap dan sesuai berita acara saat kami melakukan pengecekan kesana,” ujar Ronald kepada Kawattimur via selulernya. Jumat (22/2).
“Berita acara yang menyatakan itu lengkap juda ada pada kami, berita acara dari KPU juga yang menyatakan kekurangan juga ada sama kami. Sehingga ini harus diperjelas. Ini menandakan bawah ada miss. Kemudian kami juga temukan pernyataan Ketua KPU Provinsi bahwa surat suara itu lengkap dan telah dilakukan pengecekan ke KPU Mimika. jelas ini pernyataan yang kontradiksi,” jelasnya.
Ronald mengatakan Bawaslu Papua akan mendalami kasus tersebut, karena menurut berita acara pengiriman barang dari PT Adi Perkasa, tiap kemasan surat suara per box nya di labeli informasi nama, jenis surat suara, jumlah, nomor box serta cek lish.
“Memang kami mendapat keterangan bahwa surat suara itu lengkap dan belum sempat ke Mimika. Lalu kemudian ada informasi bahwa surat suara itu tertinggal satu koli. Sementara kepada kami, selai
Ia mengatakan, bahwasanya klarifikasi yang diberikan PT Adi Perkasa kepada pihaknya, selain surat suara sudah lengkap, juga saat pengiriman dilakukan dengan pendampingan aparat dari Mabes Polri.
“Kita tidak ada kepentingan apapun, tetapi kita ini punya kewajiban untuk memastikan bahwa jangan sampai ada logistic yang bermasalah. Karena apabika jika dikemudian hari itu bermasalah, makan kedepannya kita semua juga dipermasalahkan,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola melaui pesan singkat WhatsApp, pada 20 Februari lalu mengatakan bahwasanya klarifikasi yang diberikan PT Adi Perkasa kepada Bawaslu Provinsi Papua sudah dalam masa kadaluarsa.
Hal tersebut menyusul dengan adanya konferensi pers yang diselenggarakan KPU Mimika yang mengakui adanya kekurangan 1020 lembar surat suara DPR RI Dapil Papua dan atas kesalahan tersebut, pihak percetakan PT Adi Perkasa pun membuat surat kelarifikasi kekurangan 1 koli surat suara DPR RI Kabupaten Mimika dengan Nomor 039/APM/Sur-Ket/SS-PEMILU2019/II/2019 tertanggal 19 Februari 2019.
Sesuai surat tersebut, PT Adi Perkasa menyampaikan bahwa surat suara DPR RI Pemilu tahun 2019 untuk KPU Kabupaten Mimika memang belum terkirim berdasarkan pengecekan di gudang percetakan.
“Ini sudah kadaluarsa,” singkatnya.
Persoalan tersebut pun juga mendapat perhatian serius dari tim sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Mimika maupun Gakkumdu Provinsi.
Koordinator tim sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Mimika, Imanuel Waromi mengatakan, pihaknya tidak menghentikan penyelidikan kurangnya surat suara tersebut. dikatakan, bahwasanya sesuai atensi yang diberikan Gakkumdu Provinsi Papua, bahwa kasus tersebut harus diselesaikan dengan jelas guna menghindari adanya indikasi kesengajaan disembunyikannya surat suara DPR RI Dapil Papua yang seharusnya berjumlah 235.891 sesuai dengan packing list barang KPU Mimika.
“Kami bukan menghentikan penyelidikan ini. tetap, terus akan kami awasi dan telusuri kronologi kurangnya surat suara itu. Informasi dari KPU Mimika bahwa PT Adi Perkasa telah meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa surat yang dimaksud memang ketinggalan. Ini jelas berbeda dengan apa yang sudah disampaikan PT Adi Perkasa kepada Bawaslu Provinsi Papua yang sebelumnya juga sudah mengecek langsung kesana,” ujarnya ketika ditemui Kawattimur di ruang kerjanya, Kamis (21/2)
“Sejauh yang diketahui sebelumnya memang tercecer tapi itu ditepis setelah adanya tembusan surat Klarifikasi dari PT Adi Perkasa. Kami akan koordinasikan dengan ketiga unsure yang ada. Dengan begitu, semoga ini tidak menimbulkan sesuatu yang menjadi miss,” harapnya. (Awa)