Daerah  

Taman Kota Bakal Disewa Pemkab Jayapura, Spanduk Dan Baliho Sudah Tidak Diperbolehkan Lagi Dipasang !!

Rapat pembahasan sewa menyewa taman Kota antara Ondofolo kampung Sereh dengan beberapa kepala suku bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Sentani,( KT)- Taman Kota yang ditengahnya terdapat makam alm.Theis Eluay bakal disewa oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam beberapa waktu kedepan. Hal itu sesuai kesepakatan tertuang dalam tanda tangan ondofolo kampung sereh, Yanto Eluay dengan beberapa kepala suku bersama dengan intansi Pemerintah Kabupaten Jayapura yang digelar diruang Wakil Bupati Jayapura, Selasa (25/6/2019) siang.

Sekda Jayapura, Dra. Hanna Hikoyabi kepada wartawan mengatakan, setelah kesepakatan itu, berarti Pemerintah Kabupaten Jayapura akan menyewa taman kota tersebut dalam jangka waktu yang disepakat. Menindak lanjuti itu, maka sudah tidak diperbolehkan lagi ada pemasangan spanduk ataupun baliho di Taman Kota. Spanduk atau baliho yang masih terpasang akan ditertibkan sebab akan merusak tata asri di Taman kota tersebut.

“ Sedangkan untuk makam alm. Theis Eluay sendiri akan ditata secara baik sehingga kelihatan tertata secara baik sekaligus asri dan hijau yang berguna bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya,untuk nilai sewanya masih akan dibicarakan dengan pertanahan sebab yang dibahaskan nanti tak hanya itu namun jangka waktu penyewaan,apakah 10 atau 15 tahun disewa,” ucapnya.

Lanjutnya, setelah ada kesepakatan berapa tahun disewa kemudian masuk kedalam nilai kontrak tetapi itupun harus ada persetujuan dari semua pihak setelah itu dilalui kemudian diajukan kepada tim anggaran guna dianggarkan nilainya.

“saat ini anggarannya belum tersedia namun itu akan didorong dalam perubahan anggaran. Setelah anggaran tersedia baru bisa dibayarkan,” ujarnya.

Untuk luasnya, masih akan diukur. Hasil pengukuran akan diberikan kepada dinas lingkungan hidup lalu guna diajukan kepada tim anggaran,” katanya.

Manfaat penyewaan itu akan membuat taman Kota itu difungsikan sebagai taman terbuka hijau di Kota mengingat awalnya, lokasi itu tidak tertata tetapi setelah ada sewa menyewa sehingga Pemerintah bisa leluasaan untuk menanam sekaligus membersihkan tempat itu sehingga terlihat asri dan hijau,”ucapnya.

Sementara itu, Ondofolo kampung Sereh, Yanto Eluay mengatakan, masyarakat adat kampung sereh telah sepakat bahwa, taman Kota diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk disewa.

“ Penyewaan dimaksud adalah pengelolaan terhadap taman Kota dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura. Untuk jangka waktu penyewaan itu akan dibahas secara teknis dinas terkait sambil dilakukan pengukuran guna dikalkulasikan nominal pembayaran sewa taman Kota tersebut ,” katanya.(TOM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *