JAYAPURA (KT) – Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyebut jalan ring road Hamadi-Skyland hanya di peruntukkan untuk kendaraan beroda empat. Jalan yang dibangun sejak 2011 tersebut diketahui menggunakan dua sumber anggaran dengan pembiayan terbesar oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua.
“Jalan itu tidak boleh dilewati oleh kendaraan besar (kontener,red), karena lama-kelamaan pasti titik landasannya akan bersegeser, dan ini akan kami usulkan kepada pemerintah Papua,” kata Ketua DPR Papua saat mendengar persentase peningkatan pelaksanaan pekerjaan dengan pihak Dinas dan Pelaksana Pekerjaan Jalan Ring Road serta Hamadi Holtekam usai peninjauan, Senin (29/7/2019).
Pada kesempatan tersebut, diketahui bahwasanya pekerjaan jalan Ring Road Hamadi-Skyland diikerjakan sejak tahun 2011 hingga 2014 dengan menggunakan dana yang bersumber dari APBN oleh pelaksana pekerjaan PT Modern. Hanya saja pelaksanaan pekerjaan terhenti lantaran terjadi pemalangan sehingga pemerintah pusat tidak menguncurkan anggaran pembangunannya lagi.
Pekerjaan sendiri, dilanjutkan oleh pelaksana lain yakni PP dengan menggunakan APBD Provinsi Papua sejak tahun 2017 dengan pembiayaan sekitar Rp185 Miliar pada tahap pertama pekerjaan. Dimana secara total pelaksanaan pekerjaan untuk jalan tersebut sepanjang 3250 KM dengan pembiayaan pekerjaan selama 3 kali tahapan hingga tahun 2019.
Jalan yang saat ini pekerjaannya telah selesai 100 persen, oleh pihak Dinas PU dan Pelaksana Kegiatan PP juga mengakui bahwa sejauh ini kendala yang dialami lebih kepada persoalan hak ulayat sehingga terjadi beberapa kali pemalangan bahkan pekerjaan sempat tertunda tiga bulan lamanya.
“Kendala terberat karena pemalangan selama 3 bulan, tapi setelah dilakukan negosiasi akhirnya dapat berjalan, dan itu lebih kepada persoalan sertifikat tanah,” kata pihak PP.
Terkait hal tersebut, Yunus Wonda meminta kepada Pemerintah Papua agar persoalan pemalangan ataupun yang berkaitan dengan tanah ulayat dapat diselesaikan baik, apalagi menyangkut adat.
“ Harus diselesaikan baik, dan penyelesaikannya jangan di kantor atau di tempat lain, tapi bawa semua pemilik tanah itu di lapangan, jika perlu masyarakat melihat sendiri, dan pastinya yang dibayar haruslah pemilik yang sesungguhnya, jangan kita bikin bahaya diri,” kata Yunus.
Dikesempatan tersebut Yunus juga berharap pihak Dinas PU agar lebih transparan terkait penggunaan anggaran, jika masih ada kegiatan atau pekerjaan yang belum terbayar, diharapkan agar dapat mengusulkannya secepat mungkin sehingga DPR Papua dapat memasukan anggaran tersebut pada APBD Perubahan 2019. (TA)