JAYAPURA (KT) – Menyangkut kekhawatiran kontestan Pilkada dan pengalaman kecurangan di tingkat PPD yang terjadi saat Pemilu serentak 2020, Gubernur Papua, Lukas Enembe minta KPU Papua agar merekrut orang-orang terpilih dan professional untuk penyelenggara tingkat.
Kata Gubernur Enembe, pengalaman Pemilu 2019 baik Pileg dan Presiden sangat nyata, dimana kewenangan PPD begitu terlihat.”Permainan ada di tingkat PPD sangat terlihat. Saya minta KPU lakukan perekrutan dengan baik dan professional, PPD itu harus orang yang memiliki tanggung jawab, ini pekerjaan mulia, karena ini menyiapkan orang untuk jadi pemimpin,” tegas Gubernur kepada Wartawan, Selasa (1/10/2019) malam
Gubernur menyesalkan ketidakprofesionalnya pelaksana PPD saat Pemilu serentak 2019 yang secara terang mata melakukan jual beli suara.
“Kemarin itu PPD jual kiri kanan, itu tidak boleh !! ini orang bilang system noken di Gunung, tapi ternyata di Kota ini juga Noken,kita sudah lihat begitu, dan saya harap tidak terjadi seperti itu,” jelas Gubernur.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti tentang potensi adanya PSU. Kata Lukas Enembe, PSU diharapkan tidak terjadi lantaran itu akan menambah beban anggaran pemerintah. “Harapan ini tidak boleh ada PSU, jangan tambah beban lagi,” katanya.
Kata Gubernur inti dari semuanya adalah penyelenggara harus tetap berpegang pada aturan agar tidak terjadi kecurangan ataupun PSU.
“Kalau penyelenggara ikuti aturan pasti tidak ada PSU, atau kecurangan. Karena PSU itu akan menguntungkan calon tertentu dan menyebabkan keributan, intinya kalau sesuai aturan semua berjalan aman,” kata Gubernur.
Terkait itu, Ketua KPU Theodorus Kossay mengatakan pendapat yang sama dengan Gubernur Papua. Kata Ketua KPU, di Papua semua orang menjustifikasi bahwasanya yang berwenang saat Pileg adalah PPD. “ Kita mendengar itu, dimana-mana PPD bermain ini dan itu, dan itu sudah menjadi satu masukan penting oleh KPU pusat,” katanya.
Berangkat dari hal itu, lanjut Theo, KPU RI mewacanakan pelaksanaan rekapitulasi melalui system elektronik atau E Rekap. Dimana hasil rekapan Pemilu dari tingkat TPS langsung masuk ke KPU, tanpa harus ke PPS dan PPD. “ Ini wacana yang sedang bergulir di pusat dan memang butuh pembahasan lebih lanjut terkait wacana ini,” kata Theo.
Langkah KPU RI ini, kata Theo tentu sebagai antisipasi bagi penyelenggara agar tidak terjadi jual beli suara, perubahan suara, atau suara hilang. “ Nah ini salah satu caranya, apalagi kan di Papua banyak kejadian demikian,” kata Theo.
Sementara menyangkut PSU, kata Theo, harus melalui beberapa indicator, salah satunya jika terbukti penyelenggara nakal atau melakukan sesuatu yang bukan menjadi kewajibannya. “Jika penyelenggara berpolitik, maka itu berpotensi PSU, sehingga saya tekankan disini penyelenggara baik KPU atau Bawaslu jangan berpolitik,” tegasnya
Selanjutnya, jika kontestan atau calon Pilkada berafiliasi dengan penyelenggara. Ia mencontohkan ada dugaan Bawaslu yang sudah bekerjasama dengan salah satu kontestas sehingga mengeluarkan rekomendasi PSU. “ Nah ini juga ada potensi PSUnya, jadi indikator penting,” jelasnya.
Sehingga dalam upaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi PSU, maka KPU akan melakukan penguatan kapasitas kepada penyelenggara tingkat bawah
“Capasity building sebelum pelaksanaan Pilkada untuk 55 anggota KPU 11 kabupaten dan 11 Sekretatisnya, kita lakukan ini agar mereka tau. Sebab potensi-potensi kecurangan atau kenakalan penyelenggara ini bisa saja karena ketidak tauhan, adanya intervensi yang menyebabkan lemah dalam penerapan aturan,” jelasnya. (TA)