Danrem Lepas 20 Personil TNI Lakukan Pengamanan di Pulau Terluar

Danrem Lepas 20 Personil TNI Lakukan Pengamanan di Pulau Terluar

BIAK (KT) – 20 personil Satgas TNI di lepas Danrem 173/PVB, Brigjen TNI Bahman dalam rangka melakukan pengamanan di Pulau terluar. Pelepasan itu berlangsung di Dermaga Pelabuhan Biak, Minggu, (25/11/2019).

Satgas yang baru tersebut berjumlah 20 orang terdiri dari 10 Prajurit TNI AD dan 10 Prajurit Marinir TNI AL dipimpin oleh Kapten (Mar) Dani Tristian. Personil TNI ini, akan melaksanakan tugasnya selama kurang lebih 9 bulan di Pulau Brasi dan Pulau Fanildo Kepulauan Mapia, pergeseran pasukan pengamanan akan menggunakan KRI Teluk Parigi 539.

“Bagi Prajurit tugas adalah suatu kehormatan dan kebanggaan, untuk itu Prajurit yang mendapat amanah tersebut harus bertanggung jawab terhadap tugas dan melaksanakannya dengan sebaik mungkin”. ungkap Danrem

Danrem mengatakan tantangan terberat yang menjadi kendala utama bagi Satgas adalah faktor alam karena wilayahnya yang sulit dijangkau dari sarana transportasi dan fasilitas lainnya sebagai sarana pendukung dalam pelaksanaan tugas.

Danrem berpesan agar Satgas mematuhi Protap operasi yang berlaku dalam pelaksanaan tugas, laksanakan patroli sesuai kondisi yang ada dan kuasai karakteristik wilayah berikut permasalahannya.

“hindari pelanggaran sekecil apapun selama melaksanakan tugas dan melaporkan setiap hal yang menonjol kepada komando atas secara hirarkis, jaga kesehatan dan kebugaran fisik dengan berolahraga secara teratur, jalin hubungan yang baik dan harmonis dengan masyarakat setempat untuk memantapkan kemanunggalan TNI dan rakyat,” katanya

Sehari sebelumnya, Sabtu 24 November 2019, Danrem 173/PVB memberikan pengarahan kepada 20 orang Satgas baru yang akan menggantikan Satgas yang lama , bertempat di Aula Graha Makorem 173/PVB.

Turut hadir dalam acara pengantaran tersebut, Kolonel Inf. Djarot Suharso Kasiops Korem 173/PVB, Kolonel (P) Budi Dharmawan Amran Danlanal Biak, Mayor Czi Fredy Pasilog Korem 173/PVB dan Mayor CHK Nugroho Muhammad Nur, S.H Kakumrem 173/PVB.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *