Tidak Ada Hubungan Ikrar Kebangsaan Dengan PUPR

Penandatangan Ikrar Kebangsaan Oleh Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo di Aula Hotel Balim Pilamo Wamena

Wamena (KT) – Penandatangan Ikrar Kebangsaan yang dilakukan oleh Ketua MPR-RI di Wamena Kabupaten Jayawijaya tidak ada hubungannya dengan Kementerian PUPR.

Wakil Menteri PUPR – RI, john Wempi Wetipo mengakui, dirinya hadir di Jayawijaya untuk menindaklanjuti perintah Presiden guna mengurus pembagunan Infrastruktur yang ada di Lapangan Pasca Kerusuhan 23 September lalu.

“Saya urus dilapangan untuk bangun Infrastruktur, saya ini tukangnya Jokowi, saya dengan Menteri tidak ada urusannya dengan penandatangan Ikrar hari ini,” ungkap Wempi Wetipo.

Kehadirannya di Wamena untuk membantu apa yang diinginkan oleh DPR-RI, MPR-RI dan DPR-RI untuk mempersiapkan prasastinya, namun untuk urusan dan kelanjutannya PUPR tidak tahu.

“Yang kita tahu itu urus rekonstruksi ulang pasca rusuh Wamena 23 September lalu, tadi karena Pak Bupati bilang masyarakat itu arahkan ke sini, karena masyarakat menilai bahwa ini Pepera Ke-Dua yang ditandatangi tanpa ada keterlibatan masyarakat, saya tidak tahu apakah itu pepera kedua atau tidak,” kata Wempi Wetipo.

Menurut Wempi, apa yang telah dilakukan di Wamena bukan penandatanganan Pepera Kedua melainkan penandatanganan Ikrar Kebangsaan yang diketuai oleh Yorrys Raweyai dan Sekretarisnya Dr. Filep Wamafma dan hal itu dilakukan oleh Parlemen MPR-RI dan DPR-RI serta DPD-RI..

Kata Wempi, dirinya sudah berada di Wamena sejak dua hari, untuk melihat Progres pembangunan Bangunan Rumah dan Ruko yang ada di Wamena, karena sesuai instruksi Presiden harus sudah selesai pada bulan April Tahun 2020.

Terkait pekerjaan Kantor Bupati Jayawijaya, Wempi Wetipo menjelaskan, pada awalnya PUPR sudah menyampaikan untuk siap membantu mengerjakan pembangunan Kantor Bupati Jayawijaya.

Namun setelah di konfirmasi ternyata pemerintah Jayawijaya meninginkan untuk mengerjakan sendiri, dengan alasan hibah dana dari PUPR ke Pemerintah Daerah Jayawijaya.

“Saya mau sampaikan, PUPR itu tidak ada yang namanya Hibah Dana ke Kabupaten Kota di seluruh Indonesia,” ungkap Wakil Menteri PUPR.

Tugas PUPR adalah membangun Infrastruktur dan selanjutnya akan diserahkan asetnya kepada Pemerintah Kabupaten Kota.

“Kalau itu ada aturannya, kalau hibah dana itu kewenangan Kementerian keuangan, PUPR hanya bangun Infrastruktur saja, kalau pemerintah menginginkan yah sudah sampaikan suratnya,” kata Wempi Wetipo.

Terkait aspirasi yang sudah diserahkan Pemerintah Jayawijaya ke Komisi V DPR-RI, Wamen Wempi Wetipo menjelaskan PUPR akan menunggu tindaklanjut Komisi V DPR-RI terkait aspirasi yang sudah disampaikan.

“Kalau DPR mendorong untuk kita diskusi bersama Pak Menteri untuk suruh PUPR bangun yah saya pikir mungkin bisa jalan,” ungkap Wempi Wetipo.

Dirinya menegaskan, tidak bisa dilakukan Sharing dana dari APBN ke APBD untuk membangun Kantor Bupati.
Kecuali, jelas Wamen, jika Unitnya berbeda, kalau unitnya sama, maka Sharing dana tidak bisa dilakukan.

Sementara itu, Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo menungkapkan, dilakukannya penandatangan Prasasti Kebangsaan merupakan semangat kita untuk membuktikan bahwa kita tetap peduli Papua, karena Papua adalah Indonesia.

Selain itu, sebagai Lembaga DPR, MPR dan DPD ingin menunjukan dukungan kepada masyarakat Papua, terutama untuk mendorong pemerintah untuk memperpanjang kembali dana Otsus yang akan berakhir 2021.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *