JAYAPURA (KT) – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab bersama Kadis Kesehatan Provinsi Papua melakukan penandatanganan MoU dalam rangka pencegahan dan penanganan Malaria di lingkungan Kodam Cenderawasih dan masyarakat Papua.
Penandatanganan MoU itu berlansung di Aula Bina Yudha Makodam XVII/Cenderawasih, pada Senin (06/07/2020)
Pangdam XVII/Cenderawasih mengatakan kerjasama tersebut untuk mendukung pencegahan serta upaya penanggulangan Malaria dan dukungan bekal kesehatan kepada anggota TNI dan masyarakat di wilayah Provinsi Papua.
“Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung serta upaya Kodam XVII/Cenderawasih untuk mencegah sekaligus penanggulangan penyakit malaria di lingkungan Prajurit TNI dan masyarakat di wilayah Provinsi Papua,”ucap Pangdam.
Kata Pangdam, Kodam Cenderawasih
enyambut gembira dan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Prov Papua atas kepercayaan yang diberikan kepada TNI-AD, dalam membangun kerjasama guna meningkatkan kesehatan Prajurit khususnya yang melaksanakan Satgas di Papua serta masyarakat yang berada di Papua.
Hal ini juga, kata Pangdam sebagai sarana untuk mendukung tugas pokok TNI yang terkandung dalam pasal 7 ayat 2 UU no 34 TA. 2004 tentang TNI, yaitu tugas TNI terkait Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Opersai Militer Selain Perang (OMSP), dimana salah satunya untuk mendukung serta membantu tugas pemerintah di daerah dalam melayani kesehatan masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Dr.Robby Kayame, SKM.M.Kes juga menyambut dengan senang hati terkait kerjasama antara dinas kesehatan Provinsi Papua dengan Kodam XVII/Cenderawasih.
“Saya selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua sangat berterimakasih kepada pihak Kodam terkait kerjasama ini, dimana dengan kerjasama ini kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan serta kesehatan masyarakat di Papua,”ucapnya. (TA)