SUPIORI (KT) – Pelaksana Tugas (PLT) Ketua KPU supiori, Selvia Mundoni mengusir Wartawan saat pelaksanaan debat kandidat Pilkada, jumat (23/10/2020) di Gedung Kesenian Supiori. Selvia mengatakan bahwa hanya media resmi yang diperbolehkan meliput kegiatan tersebut. Media resmi yang dikatakan Selvia yakni hanya RRI dan TVRI.
“Pada saat sebelum debat kandidat di mulai, saya meminta ijin dan meminta Id card kepada petugas Kpu untuk meliput debat kandidat. Tetapi, tiba-tiba Plt Ketua kpu datang dan berbicara dengan nada keras bahwa maaf Bapak yaitu saya tidak boleh masuk, yang boleh meliput hanya media yang terakomodir yakni Rri dan Tvri,”kata Pimpinan Redaksi TifaCenderawasih com, Darmawan.

Ia mengatakan, tidak sepantasnya seorang Pimpinan penyelengara pesta demokrasi mengeluarkan kalimat seperti itu kepada Wartawan didepan umum. Bahkan, selvia mengatakan ia sudah memasang 3 Brigadir Polisi di depan, Wartawan selain RRI dan TVRI tidak boleh masuk untuk meliput.
“Dia juga katakan bahwa Wartawan Media Online terkadang mengelintir dan tidak dipercaya. Itu dikatakan kepada saya, didepan Polisi dan masyarakat. Saat itu juga saya langsung menghubungi Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) untuk segera menyikapi hal in. Karena, ini merupakan pembunuhan karakter Pers,”imbuhnya.
Perlu diketahui, yang diusir alias tidak diperbolehkan masuk bukan hanya Darmawan melainkan 4 Wartawan Online juga. Hal tersebut juga dikatakan kepada Wartawan media ini. Bahkan, kalimat yang mengatakan Media Resmi hanya rri dan tvri terus dikatakan Selvia.
“Saya tidak melarang teman-teman Media untuk meliput. Silahkan meliput tapi di luar. Karena kami menjalankan peraturan KPU nomor 13 tahun 2020. Kami menjaga ketenangan dan pengalaman debat kandidat, media yang lain boleh meliput tapi tidak didalam,”kata Selvia saat dikonfirmasi Wartawan.
Dibeberkannya, karena kegiatan ini dipilih media resmi independent. Ia tidak menutup kemungkinan ada beberapa wartawan yang di fasilitasi langsung oleh paslon. ia katakan boleh liput tapi tidak boleh masuk didalam ruangan. Selebihnya Wartawan bisa mengikuti di halaman resmi kpu Supiori di Facebook untuk penyebaran pemberitaan secara peraturan KPU. (Dfw)