Kabupaten Mimika Antisipasi Cuaca Ekstrem La Nina

Kabupaten Mimika Antisipasi Cuaca Ekstrem La Nina

TIMIKA (KT) – Dalam rangka mengantisipasi cuaca ekstrim La Nina, seluruh unsur Forkopimda menggelar Apel Siaga Bencana Alam yang diselenggarakan oleh Polres Mimika, di lapangan eks Pasar Swadaya, Kamis (12/11/2020).

Apel yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Johannes Rettob itu, dihadiri Danlanal Timika, Letkol (P) Laut Deni Indra, Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia, Kepala BPBD Yosias Lossu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Monce Brury, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait dan organisasi sosial masyarakat.

Dalam amanatnya, Wabup mengatakan bahwa Mimika harus bergerak cepat mempersiapkan diri guna mengantisipasi cuaca ekstrim La Nina. Hal ini dilakukan sesuai amanat Undang-undang nomor 24 tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana.

Dikatakannya, berdasarkan pemantauan terhadap anomali iklim global di Samudera Pasifik, ekuator menunjukkan suhu pemukiman laut di wilayah pasifik tengah dan timur dalam kondisi dingin selama enam dasarian, terakhir dengan nilai anomali melewati angka 0,5°C pada bulan September.

Selain itu Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Mimika juga telah menyatakan curah hujan tinggi yang terjadi disebabkan efek fenomena La Nina yang terjadi di samudera pasifik di sebelah barat.

“Curah hujan di Mimika tertinggi terjadi pada bulan Juni, Juli hingga Agustus. Namun karena efek dari fenomena La Nina, curah hujan masih cukup tinggi terjadi hingga saat ini,” ungkap Wabup.

Pada bulan Oktober, wilayah Kabupaten Mimika pada masa pancaroba, yaitu masa peralihan dari kemarau ke musim hujan (atau sebaliknya), pada masa peralihan ini biasa ditandai dengan sering terjadinya hujan deras dengan durasi singkat disertai guntur dan angin kencang.

Musim hujan di Kabupaten Mimika, disampaikan Wabup John, dimulai pada bulan April hingga November, dengan puncak musim hujan akan terjadi pada bulan Desember.

Dimana, diperkirakan fenomena La Nina akan terus meningkat hingga akhir tahun 2020. Kabupaten Mimika sendiri, diperkirakan akan terkena dampak La Nina pada bulan Desember 2020 hingga Februari 2021.

Peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina berpotensi menjadi pemicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang dan gelombang yang tinggi.

“Dengan demikian, adanya La Nina yang terjadi bersamaan pada periode musim hujan, curah hujan pada bulan Desember 2020 hingga Februari 2021 diperkirakan akan meningkat,” kata Wabup.

Oleh karena itu Pemerintah mengimbau kepada masyarakat dalam menghadapi cuaca ekstrem akibat La Nina agar terus menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya, membersihkan parit dan kali/sungai dari sampah, menyiapkan penghambat air banjir (kantong pasir), dan pengelolaan tata air terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir, sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap dan selalu waspada. Bahkan yang tinggal di bantaran sungai agar tetap waspada dan tidak membuang sampah serta menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.

Selain itu, meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, membentuk tim relawan penanggulangan bencana pada setiap RT/RW secara mandiri, dan memantau terus informasi musim hujan terkini melalui media info BMKG.

Mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi, perlu juga dilakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder yang ada, dengan mengedepankan kerjasama yang sinergis dan harmonis dengan instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat.

“Pengecekan sumber daya manusia dan peralatan yang dimiliki oleh setiap instansi, sehingga siap digunakan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *