Ditunjuk Sebagai Carateker Bupati Nabire, Begini Pesan Wagub Kepada Anton Mote

Ditunjuk Sebagai Carateker Bupati Nabire, Begini Pesan Wagub Kepada Anton Mote

JAYAPURA (KT) – Dokter Anto Mote secara resmi dilantik sebagai Carateker Bupati Kabupaten Nabire, Senin (29/03/2021).

Pria yang juga menjabat sebagai Dirut RSJ Jayapura ini berlangsung di Gedung Negara oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal.

Kata Klemen, pelantikan karateker Bupati Nabire dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Bupati, mengingat akan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Nabire pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 19 Maret 2021 lalu.

“Carateker Bupati diharapkan dapat dapat berkoordinasi dengan Forkompinda khususnya untuk mensukseskan pelaksanaan PSU di Kabupaten Nabire,” kata Klemen Tinal.

Klemen Tinal juga meminta agar Carateker Bupati melakukan koordinasi dengan KPU terkait denga data penduduk yang valid.

“Ini yang harus digunakan dengan baik, sehingga kedepan tidak ulang lagi (PSU), karena ini bikin habis biaya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Wagub Tinal juga menyoroti penunjukkan Anton Mote yang saat ini juga mengemban jabatan sebagai Direktur RSJ Jayapura.

“Ini juga intropeksi buat semua, lain kali yang menjabat Direktur tidak boleh lagi menjabat Bupati. Ini yang terakhir,” tegas Tinal.

Kata Tinal, seorang yang saat ini memegang jabatan pegang jabatan penting, tidak boleh lagi menjabat caretaker.

“Supaya kita fokus pelayanan kedepan. Bukan hanya Direktur, kepala dinas yang aktif juga tidak boleh,” tegas Wagub

Tinal menyarankan untuk kedepan, penunjukkan seorang diserahkan kepada Asisten maupun Staf Ahli.

“Nanti kalau mereka (Asisten dan Staf Ahli) sudah terbagi habis baru terpaksa kita ambil Kadis untuk menjabat Caretaker, supaya pelayanan kita kepada masyarakat tetap prima dalam menjalankan tugasnya,” tegas Wagub.

Sementara itu, Anton Mote saat dimintai tanggapannya usai pelantikan menegaskan, langkah pertama yang dilakukan yakni melakukan persiapan dengan menggelar koordinasi bersama Forkopimda, SKPD dan penyelenggara pilkada KPU, Bawaslu dan TNI Polri

“Tugas kita hanya sesuai dengan putusan MK yakni melaksanakan rekapitulasi ulang perbaikan DPT sesuai petunjuk MK dan Dirjen Dukcapil kemudian kita menyiapkan anggaran menjadwalkan sampai pada pelaksanaan,” katanya. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *