JAYAPURA (KT) – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua agendakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga pukul 20.00 PM.
PPKM ini direncanakan mulai berlaku 1 Juli 2021. “ PPKM akan mengikuti kebijakan pusat, yakni aktivitas masyarakat di mulai dari pagi sampai dengan pukul 08.00,” kata Ketua Harian Satgas Covid Papua, William Manderi, Senin (27/6/2021).
Manderi menyebut, untuk selanjutnya kebijakan PPM ini disesuaikan dengan kondisi di setiap kabupaten/kota, menyusul surat edaran Gubernur Papua yang akan diterbitkan 28 Juni ( besok,red)
Disamping PPKM berskala mikro, lanjut Manderi, Satgas Covid-19 Papua juga akan meningkatkan pengawasan di pelabuhan dan bandar udara dengan dibantu personel gabungan TNI/Polri maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami lakukan ini dalam rangka mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19, dengan melibatkan teman-teman dari kesehatan dengan melakukan screening,” ujarnya
Manderi berharap, kedepan surat edaran terkait PPKM ini dapat ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota
Sekedar diketahui, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/6), bahwa Pemerintah akan menguatkan dan memastikan implementasi kebijakan penanganan Covid-19, baik di hulu maupun di hilir. Kebijakan di hulu yaitu yang terkait dengan penguatan PPKM Mikro, serta peningkatan pelaksanaan Testing dan Tracing.
Dalam siaran pers resmi Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan, PPKM Mikro mulai diberlakukan 22 Juni hingga 5 Juli 2021, peningkatan jumlah testing di seluruh daerah khususnya wilayah dengan tingkat kasus tertinggi, peningkatan Tracing di tingkat komunitas mikro (Desa/RT/RW) dengan mengoptimalkan peran Posko.
Pimpinan Daerah harus menargetkan Positivity Rate di bawah 5%, dengan intensifikasi Testing dan Tracing; dan
Percepatan vaksinasi melalui peningkatan jumlah vaksinasi dengan target 1 juta suntikan per hari pada akhir Juni atau awal Juli 2021, dan penyiapan Sentra Vaksinasi di tempat sumber keramaian kegiatan masyarakat (Pelabuhan, Bandara, Terminal, Pasar, dll). (TA)