Mimika Berlakukan PPKM Mulai Hari Ini, Aktifitas Hanya Sampai Jam Enam Sore

Mimika Berlakukan PPKM Mulai Hari Ini, Aktifitas Hanya Sampai Jam Enam Sore

TIMIKA (KT) – Berdasarkan rapat koordinasi perpanjangan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, aktifitas masyarakat di lingkungan perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat hiburan malam, akan ditutup pada pukul 18.00 Wit sore. Sedangkan kegiatan masyarakat dibatasi hanya dari jam 06.00 pagi hingga jam 18.00 Wit.

Rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Mimika, Eltinus Omaleng di Hotel Grand Mozza, Rabu (7/7/2021) pagi, juga sekaligus untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19. Khususnya, di Tingkat Kelurahan dan Kampung.

Pembatasan itu dipastikan akan dimulai sejak 7 Juli hingga 6 Agustus 2021. Sementara, untuk aktifitas masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bupati Eltinus Omaleng menyatakan akan mengevaluasi PPKM usai tanggal yang ditetapkan. Jika belum berhasil menurunkan angka penyebaran Covid-19, ia menyatakan opsi lock down.

“Sosialiasi akan dijalankan mulai hari ini juga dan pembatasan jalan akan dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dan juga Satuan Polisi Pamong Praja,” ujarnya.

Adapun kedatangan masyarakat dari luar Timika akan ditetapkan sebagai berikut.

Kedatangan melalui jalur udara dan laut harus menyertakan hasil tes PCR dan sertifikat vaksin minimal tahap satu. Begitupun juga untuk keluar dari Timika.

Penumpang dari Kabupaten lainnya di Provinsi Papua, harus menyertakan hasil antigen. Serta tidak menjadi masalah jika belum mempunyai sertifikat vaksin.

Sedangkan masyarakat dari Distrik Tembagapura harus memperlihatkan hasil Antigen dan kartu vaksinasi minimal tahap pertama. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *