JAYAPURA (KT) – Ratusan pengemudi ojek daring akan melakukan aksi demo ke tiga lokasi di Jayapura pada 24 Agustus 2022. Ketiga titik yang disasar oleh para pengemudi ojek yang lebih dikenal dengan sebutan ojek online ini adalah Kantor Kominfo Papua, Kantor DPRP dan Kantor Badan Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan yang terletak di terminal Entrop, Jayapura.
Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Papua, Ali Ridwan Patty menyebutkan, kemungkinan pendemo jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 300-500 pengemudi. Bahkan, mungkin bisa mencapai 1000 pengemudi yang akan melakukan aksi demonstrasi.
“Sampai saat ini kita masih penggalangan dukungan ke teman-teman yang saat ini belum masuk dalam daftar,” ujar Ali kepada Kawattimur.id melalui pesan Whatsapp, Rabu (3/8/2022).

Rencananya, terang Ali, demo yang dilakukan bersamaan dengan para driver ojek online se-Indonesia ini, dilakukan di Jayapura dengan menggunakan sepeda motor untuk ke titik-titik yang telah direncanakan.
“Baru di lokasi mungkin kita akan melakukan orasi,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, rencananya aksi demo damai 24 Agustus 2022 dilakukan serentak seluruh Indonesia. Demo diikuti oleh para ojek online di beberapa kota besar di seluruh Indonesia seperti di Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Utara, dan pulau Kalimantan serta beberapa kota lainnya.
“Garda Papua dan teman-teman driver Papua dan beberapa komunitas yang telah menyatakan bergabung bersama kami akan melakukan aksi demo damai pada tanggal 24 Agustus 2022,” kata Ali.
Demo ini, jelasnya, untuk menuntut agar regulasi tentang penentuan tarif ojek online dikembalikan ke daerah.
Menurutnya, dasar aksi demo adalah tidak diimplementasinya dengan baik Peraturan Menteri nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat dan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
“Hal ini terlalu sentralisasi, semua urusannya melalui pusat. Sehingga kami di daerah merasa sangat susah. Ketika berkomunikasi harus melalui pusat dan hal-hal terkait keluhan-keluhan kita di daerah sulit terakomodir,” terang Ali.
Karena semuanya terpusat, lanjut dia, para ojek online di Papua yang terletak jauh di Indonesia Timur sulit untuk menyampaikan kendala-kendalanya. Pasalnya, jika ada kendala, driver Ojol di Papua harus menyampaikan kendalanya ke Kementerian dan Dirjen perhubungan.
Oleh karena itu, driver Ojol di Papua menuntut agar tarif dikembalikan ke daerah dan para driver akan menyampaikan kepada Kominfo Papua untuk segera berkoordinasi dengan Kominfo Pusat terkait penentuan tarif pengiriman barang dan pengantaran makanan.
“Nanti kami akan ke Kominfo, DPR dan BPTD untuk menyampaikan aspirasi kita,” ungkap Ali.
Untuk ke DPRP, kata jebolan STIH Umel Mandiri ini, para driver Ojol akan meminta untuk segera dibuatkan regulasi tentang peraturan turunan berdasarkan PM 12 sebab peraturan turunannya belum ada. Kemudian, para driver Ojol Papua juga meminta agar dibuatkan peraturan turunan berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus,
“Untuk melindungi masyarakat yang berada di kota Jayapura dan masyarakat Papua yang saat ini telah terdaftar di perusahaan transportasi daring,” tambahnya.
Selain itu, Garda Papua juga meminta para aplikator yang membuka usaha di Papua untuk membuka kantor perwakilan di kota-kota di Papua dimana mereka membuka usahanya. Diharapkan adanya kantor perwakilan dapat melayani mitra driver dengan maksimal.
“Untuk menjaga aplikator-aplikator nakal yang memainkan harga, yang korbannya adalah driver. Mereka melakukan permainan harga yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri dan melakukan potongan-potongan,” pungkas Ali. (rico)