JAYAPURA (KT) – Sementara untuk Dapil Papua Tengah, KPU mencatat 13 berkas bakal calon dari 21 akun terdaftar dalam Silon KPU, dinyatakan lengkap syarat minimal dukungan.
Ketua KPU Papua, Diana Simbiak, Selasa (10/1/2023) menyebut dari 21 akun terdaftar dalam silon KPU hanya 15 bakal calon yang menyerahkan dukungan. Hanya saja 2 berkas bakal calon dikembalikan oleh KPU, sementara 6 akun lainnya tidak menyerahkan berkas dukungan.
“Data bakal calon yang dinyatakan lengkap dan diterima KPU hanya 13 berkas dukungan minimal,” kata Diana yang dihibungi Kawat Timur, Selasa pagi.
Berikut data bakal calon Anggota DPD RI Dapil Papua Tengah yang lolos dukungan minimal : Eka Kristina Yeimo dengan jumlah dukungan 1942 KTP, Jhoni Ukago dengan jumlah dukungan 1065 KTP, Yorrys Raweyai dengan jumlah dukungan 2094 KTP, Whenslaus Tebay dengan jumlah dukungan 4663 KTP, Arnold Benediktus Kayame dengan jumlah dukungan 2699 KTP, Ham Nawipa jumlah dukungan 1635 KTP, Hendrikus Madai jumlah dukungan 1212 KTP dan Michael Edowai dengan jumlah dukungan 1078 KTP.
Berikutnya, Lini Enumbi jumlah dukungan 1066 KTP, Wilhelmus Pigai jumlah dukungan 2399 KTP, Sesilius Magai jumlah dukungan 2623 KTP, Yosephina Pigai jumlah dukungan 1254 KTP, dan Lis Tabuni jumlah dukungan 1615 KTP.
Kata Diana, setelah dinyatakan lengkap syarat minimal dukungan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi yang menyangkut tentang pemeriksaan data dukungan ganda, pekerjaan termasuk syarat dukungan KTP yang sudah menikah tapi belum berusia 17 tahun dan pemilik KTP yang berasal dari TNI Polri yang sudah purna tugas.
“Syarat administrasi ini yang akan kita verifikasi, ada juga terkait dengan dukungan KTP harus kepada satu calon saja. Nanti semua akan diperiksa dan kita kembalikan ke bakal calon untuk dilengkapi syaratnya,” kata Diana. menambahkan untuk jumlah sebaran dukungan bakal calon di wilayah Provinsi Papua Tengah minimal 4 kabupaten. **