Tim Independen Pastikan Semua Proses Hukum Kasus Rusuh Sinakma Transparan

Theo Hesegam, Direktiur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Wamena (KT) – Tim Independen memastikan jalannya tahapan dan proses penegakan hukum terhadap 11 korban meninggal kasus Rusuh Sinakma akan transparan atau terbuka untuk umum.

Direktiur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem dan juga merupakan aktivis HAM menjelaskan, dirinya sebagai Koordinator Tim Independen tetap berupaya bersama Tim yang sudah terbentuk untuk melakukan Investigasi secara keseluruhan atas peristiwa yang terjadi pada 23 Februari di Wilayah Sinakma Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan (Provinsi-PP).

“Tim yang terlibat di dalam itu ada beberapa teman-teman yang sedang membangun komunikasi untuk memperkuat tim yang ada,” ungkap Theo Hesegem.

Selaku Koordinator, Theo menyebutkan, Tim akan melakukan investigasi secara menyeluruh, terbuka dan transparan, sehingga tidak ada yang tertutup atau sengaja menutupi soal kasus 23 Februari 2023

“Disitu kita akan melihat keadilan apa yang terjadi sebenarnya, sampai hari inikan masih ada dugaan-dugaan hanya bilang ini polisi, tentara dan lain-lain, tapi hasil investigasi itu akan menunjukkan siapa dia,” ungkap Theo Hesegem.

Menurutnya, sebagai Tim Independen akan bekerja jujur dan transparan, sedangkan untuk Tim yang telah dibentuk oleh masing-masing Institusi, baik TNI dan juga Polri Theo belum dapat memastikan apakah mau mengungkap secara transparan atau tidak, namun untuk saat ini masih ada dugaan-dugaan sehingga masing-masing tim silahkan lakukan tugasnya, tetapi pada intinya semua korban harus menerima rasa keadilan yang sama.

“Tapi kami tetap independen yang akan mengungkapkan itu semua apapun siapapun yang salah entah itu polisi yang salah tapi akan mengungkapkan, kami atau TNI yang salah kami akan mengungkapkan,” tegas Theo Hesegem.

Terkait hasil Visum, Theo menjelaskan, bukanlah kewenangan Tim Independen, tetapi hal tersebut merupakan kewenangan Kepolisian, sehingga untuk hal tersebut semua harus terungkap.

Menurut Theo, tidak ada yang namanya kebal Hukum, sehingga bagi siapapun harus menyampaikan keterangan dengan benar dan jujur.

Terkait upaya pemerintah memberikan Kompensasi kepada keluarga Korban, Theo menjelaskan, hal tersebut tidak menghentikan jalannya proses penegakan hukum terhadap 11 orang yang meninggal.

“Jadi ini artinya uang yang sudah diberikan dari sisi kemanusiaan itu tidak menghentikan proses hukum dihapus, tetapi proses hukum tetap berlaku bagi siapa yang bersalah,” ungkap Theo Hesegem.

Sementara itu, Anggota DPRP Papua, Namantus Gwijangge menyebutkan, Tim Gabungan Independen terdiri dari DPR, Komnas HAM, penegak dan Aktivis HAM, serta Pengacara.

“Nanti di proses hukum kami akan kawal sampai selesai putusan jatuh,” ungkap Namantus.

Terkait mensinergikan data, Namantus menyebutkan, lembaga atau Institusi mereka harus membentuk Tim dan harus benar-benar mereka lakukan Investigasi secara menyeluruh, sehingga informasi yang tersaji dapat seimbang maksimal dan independen sehingga persoalan yang terjadi bisa selesai.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *