Polisi dan Tentara Penjaga Batas Negara Amankan 2 Pria Pembawa Ganja

Polisi dan Tentara Penjaga Batas Negara Amankan 2 Pria Pembawa Ganja

Jayapura, (KT)-Sinergitas personel gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai yang bertugas di PLBN Skouw Wutung RI-PNG berhasil amankan 2 pria berinisial DG (23) dan MW (40) karna membawa Ganja di area perbatasan, Selasa (3/10) sore.

Kapolsubsektor Skouw Ipda Alexander Yarisetouw membenarkan penangkapan dua pria tersebut, dimana DG merupakan warga Arso dan MW merupakan WNA asal Papua New Guinea.

“Jadi, berawal saat aparat yang sedang bertugas menjaga keamanan di batas negara tersebut mendapatkan informasi tentang adanya dua pria yang melintas melalui jalan tikus dan dicurigai membawa narkotika jenis Ganja,” ungkap Ipda Alex.

Lebih lanjut ia menambahkan, aparat gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai kemudian melakukan penyelidikan dengan mengamati area sekitar jalan tikus hingga akhirnya kedua pria tersebut melintas.

“Tidak menunggu lama, petugas yang lakukan pengamatan tersebut langsung memberhentikan keduanya dan melakukan pemeriksaan. Benar apa yang dicurigai, dari tangan keduanya ditemukan daun ganja kering siap pakai yang dikemas di dalam plastik bening ukuran besar,” kata Ipda Alex.

Keduanya pun dibawa ke Mapolsubsektor Skouw Wutung untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya diserahkan ke personel Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti.

“Kami personel yang bertugas di perbatasan tidak akan memberikan ruang kepada pelintas batas yang membawa barang terlarang baik masuk maupun keluar. Terutama narkoba jenis Ganja, kami akan lebih maksimal dalam melakukan pencegahannya,” imbuh Ipda Alex.

Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H membenarkan penyerahan kedua pria tersebut yang dijemput oleh personelnya langsung di skouw.

“Personel kami sudah menjemput kedua pria tersebut bersama barang buktinya berupa 3 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis Ganja, uang tunai 15 kina, 1 buah pisau, 1 buah gunting, 1 buah tas pinggang dan 2 buah handphone merk Nokia. Selanjutnya akan kami kembangkan melalui proses penyelidikan dan penyidikan terkait kepemilikan barang haram tersebut,” pungkas AKP Akhmad Alfian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *