Polisi Jayawijaya Bongkar Tempat Produksi Miras Lokal di Pikhe, Wamena

Jayapura, (KT) – Personel Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Jayawijaya berhasil membongkar tempat produksi minuman keras lokal jenis CT di kompleks perumahan Pikhe Wamena pada Rabu (17/04) siang.

Konfirmasi dari Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba, AKP F. Taborat, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah di Pikhe yang digunakan sebagai tempat pembuatan Miras lokal jenis CT.

Kasat menjelaskan bahwa penemuan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personelnya. Saat dilakukan penggeledahan, pemilik rumah dan pembuat minuman keras tersebut tidak berada di tempat.

“Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 ember besar kosong berwarna biru, 3 ember besar kosong berwarna merah, 2 buah dandang suling besar, 2 buah kompor, 15 jerigen 5 liter berisi Miras lokal CT (cap tikus), dan 1 jerigen 35 liter berisi Miras lokal CT (cap tikus),” ungkap Kasat.

Lebih lanjut, Kasat menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik Miras tersebut, karena saat ditemukan, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan pintu terkunci.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait tempat-tempat pembuatan minuman keras di Kota Wamena. Hal ini merupakan bentuk upaya kami dalam memberantas peredaran minuman keras guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di Kota Wamena,” tambah Kasat Resnarkoba.

Penemuan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *