Jayapura, (KT) – Pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2019 pukul 11.30 Wit bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua telah dilaksanakan Refleksi Akhir Tahun 2019 Kapolda Papua.
Hadir dalam kegiatan:
Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, Wakapolda Papua Brigjen Pol. Drs. Yakobus Marjuki, Irwasda Polda Papua Kombes. Pol. Drs. Mulyadi Kaharni, M.Si, Pejabat Utama Polda Papua, Para Wartawan Media Cetak, Elektronik dan Online.
Kegiatan diawali dengan pemutaran video refleksi selama 24 menit dilanjutkan dengan paparan Kapolda Papua.
Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw dalam paparannya mengatakan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik, Kepolisian Daerah Papua menggelar penyampaian catatan Tahun 2019, terkait dengan capaian kinerja dan Prediksi serta Antisipasi Perkembangan Kamtibmas Tahun 2020.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif yakni masyarakat merasa aman dan nyaman kapan dan dimana saja berada, Polda Papua telah melaksanakan program Prioritas Kapolri. Kapolda Papua memiliki Visi, Misi dan Strategi secara maksimal khususnya di Polda Papua dan jajaran untuk menunjang terlaksananya program Prioritas Kapolri.
Aspek anggaran, Polda Papua dan jajarannya telah menerima dukungan anggaran DIPA dari Pusat (Mabes Polri), untuk dipergunakan belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. Pada Tahun 2018 sebesar Rp 1.827.012.217.000,-, yang terealisasi sebesar Rp 1.819.802.768.576,-, dengan persentase 99,61%, adapun Tahun 2019 Polda Papua mendapatkan DIPA sebesar Rp 1.680.935.723.000,-, yang terealisasi hingga saat ini sebesar Rp 1.607.037.864.727,-, dengan persentase 95,60%.
Polda Papua dengan luas wilayah 317.062 Km2 dan jumlah penduduk 2.612.854 orang, dengan jumlah anggota Polda Papua dan Polres Jajaran pada Tahun 2018 sebanyak 11.588 personel dan pada Tahun 2019 sebanyak 11.984 personel dengan maka terdapat peningkatan jumlah personel sebanyak 396 personel. Dari DSP sebanyak 23.069 Polda Papua masih kekurangan personil sebanyak 11.085 personil. Peningkatan kapasitas personel Polda Papua dengan melakukan Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum), Pendidikan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes), Pelatihan fungsi, serta pendidikan dan latihan kerjasama dengan IOM (Diklat Lugri).
Bidang pengawasan, berdasarkan data Dumas yang diterima oleh Irwasda Polda Papua selama Tahun 2019 sebanyak 7 kasus pengaduan, 3 pengaduan sedang dalam proses dan 4 pengaduan tidak benar. Sementara itu, Pengaduan masyarakat terhadap Polri terkait tindak pidana selama Tahun 2019 dapat dijelaskan bahwa komplain terhadap proses penyidikan tindak pidana oleh penyidik Polri merupakan permasalahan terbesar salah satunya lamanya proses penanganan laporan polisi oleh penyidik sehingga mengakibatkan belum adanya kepastian hukum terhadap perkara yang dilaporkan.
Pemberian sanksi hukum kepada personil Polda Papua baik berupa sanksi disiplin, kode etik, pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain memberikan sanksi dan hukuman, Pimpinan Polda Papua juga telah memberikan reward (penghargaan) kepada sejumlah personel dan instansi luar serta personil TNI yang berprestasi berupa penghargaan dan tanda kehormatan sebanyak 111 penghargaan yang terdiri dari 73 personel polri, 15 Polres jajaran Polda Papua, 5 Media cetak, eletronik dan online di Jayapura, 6 Instansi yang berprestasi, 11 kepada WNI yang berprestasi dan 1 anggota TNI .
Bidang pelayanan publik, Polda Papua telah melakukan berbagai perbaikan kulitas pelayanan dari, Fungsi Reskrim, Fungsi Intelejen, Fungsi Lalulintas, Fungsi Samapta dan fungsi Binmas dengan melakukan berbagai peningkatan pelayanan serta tugas rutin Kepolisian.
Bidang Kriminalitas, Kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polda Papua dan jajaran Selama Tahun 2019 sebanyak 3.203 kasus sedangkan Tahun 2018 sebanyak 2.372 kasus sehingga mengalami peningkatan 35,03% (831 kasus). Ada beberapa kasus konvensional menonjol yaitu pencurian kendaraan bermotor selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 1.667 kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 1.357 kasus berarti Tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 310 atau 23%. Sementara untuk penyelesaian kasus Tahun 2019 sebanyak 596 kasus, dibandingkan dengan Tahun 2018 (527 kasus) mengalami peningkatan sebanyak 69 kasus atau 13,09%.
Kasus Penganiayaan Dengan Pemberatan selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 65 kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 215 kasus berarti Tahun 2019 terjadi penurunan sebanyak -150 kasus atau -70%. Sementara untuk penyelesaian kasus Tahun 2019 sebanyak 41 kasus, dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 113 kasus mengalami penurunan sebanyak -73 kasus atau -64%.
Kasus Pencurian Berat selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 497 kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 201 kasus berarti Tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 296 kasus atau 147,26%. Sementara untuk penyelesaian kasus Tahun 2019 sebanyak 269 kasus, dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 97 kasus mengalami peningkatan sebanyak 172 kasus atau 177,31%.
Kejahatan Trans Nasional selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 275 kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 256 kasus berarti Tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 19 kasus atau 7,42%. Ada 2 kasus kejahatan trans nasional menonjol yang tangani Polda Papua yakni Cyber Crime dan Narkoba.
Kejahatan kekayaan Negara selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 91 kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 101 kasus berarti terjadi penurunan sebanyak –10 kasus atau -10%.
Ada 4 kasus kejahatan Kekayaan Negara menonjol yang tangani Polda Papua yakni Illegal Logging, Illegal Fishing, Money Laundering dan Korupsi. Selama Tahun 2019 Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 7,260,639,511,-. Kejahatan Berimplikasi Kontijensi selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 87 konflik jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 120 konflik berarti terjadi penurunan sebanyak -33 konflik atau -27,5 %. Salah satu kejadian yang menonjol yang terjadi yakni kasus Pengrusakan dan Penganiayaan oleh Ustadz Jafar Umar Thalib bersama santrinya yang terjadi pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 pukul 05.15 Wit, Bertempat di Jl. Ptokol samping Masjid Al- Muhajirin Koya Barat Distrik Muara Tami.
Unjuk rasa yang terjadi di tahun 2019 sebanyak 87 kasus jika dibandingkan dengan 2018 sebanyak 120 kasus berarti 2018 terjadi penurunan sebanyak 33 kasus atau 27,5 %. Unjuk rasa terjadi dibeberapa Kabupaten/Kota terkait tindakan rasisme terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya yang berdampak terjadi unjuk rasa anarkis di Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Jayawijaya dan Kota Jayapura.
Bidang Kamseltibcarlantas, Kecelakaan lalu lintas selama Tahun 2019 sebanyak 642 kasus, jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 1.150 kasus, yang berarti mengalami penurunan sebanyak -508 kasus atau -44,17 %.
Dari kecelakaan di tahun 2019 tersebut korban meninggal dunia sebanyak 76 orang, korban luka berat 308 orang, korban luka ringan sebanyak 690 orang. Data pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2019 sebanyak 23.887 kasus sedangkan Tahun 2018 sebanyak 22.705 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 1.182 kasus atau 5,20%.
Kecelakaan Udara pada Tahun 2019 sebanyak 4 kejadian yang terjadi di Kabupaten Puncak, Kubupaten pegunungan Bintang dan Kabupaten Mimika. Kecelakaan laut pada Tahun 2019 50 kali (Kab. Merauke, Kab. Mimika, Kab. Nabire, Kabupaten Kep Yapen, Kab. Supiori, Kab. Jayapura dan Jayapura Kota).
Operasi Kepolisian Tahun 2019, Polda Papua telah melaksanakan 8 operasi kepolisian yakni Operasi Amole I 2019, Operasi Keselamatan Matoa-2019, Operasi Bina Kusuma Matoa – 2019, Operasi Ketupat Matoa 2019, Operasi Bina Kusuma Matoa II, Operasi Patuh Matoa – 2019, Operasi Bina Waspada Matoa dan Operasi Kasih Matoa 2019 serta operasi Lilin Matoa 2019 yang sementara berlangsung.
Penanganan kasus menonjol, selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 23 kasus Kelompok Sipil Bersenjata, yang terjadi di Polres Puncak Jaya, Polres Jayawijaya Polres Mimika dan Polres Paniai. Dalam kasus tersebut terdapat korban dari TNI/Polri dan masyarakat yaitu anggota TNI/ polri sebanyak 10 meninggal dunia dan masyarakat meninggal dunia sebanyak 10 orang.
Prediksi gangguan Kamtibmas Tahun 2020 terkait dengan masih adanya mahasiswa eksodus yang belum kembali ke Kota Studi masing-masing, Adanya agenda pilkada tahun 2020 dan adanya Agenda Pelaksanaan PON Tahun 2020.