Jangan Manfaatkan Issu “Surabaya” Untuk Kampanye Pemekaran di Papua

Yan Permenas Mandenas

JAKARTA (KT) – Isu pemekaran beberapa wilayah di Papua semakin menguat pasca deklarasi para kepala daerah tingkat II di beberapa wilayah adat. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 1 DPR RI, Yan Permans Mandenas tegas menyatakan jangan manfaatkan momentum konflik Surabaya untuk mengkampanyekan isu pemekaran.

Sebab, menurut Mandenas, pemekaran daerah di Papua untuk saat ini, bukan menyelesaikan persolan, justru sebaliknya akan menimbulkan persoalan baru.
“Saya kembali tegaskan Isu pemakaran ini jangan memanfaatkan momentum konflik Surabaya, itu sangat tidak beretika,” kata Yan kepada Kawat Timur, di ruang kerjanya, kemarin.

Ide pemekaran yang didominasi oleh para Bupati di wilayah Pegunungan Tengah, Saireri dan Animha ini, menurut Yan Mandenas, dilandaskan kepentingan jabatan untuk merebut satu kursi kepemimpinan, lantaran karier politik yang akan berakhir.

“saya yakin para bupati yang sekarang mengkampanyekan isu pemekaran ini punya kepentingan untuk berlomba jadi gubernur. Sheet Gubernur untuk Papua kan Cuma satu, sehingga mereka berlomba jadi gubernur karena karier politiknya akan berakhi,” tegas Yan.

Pertanyaaanya, lanjut Mandenas, seberapa besar tingkat keberhasilan para bupati yang mengkampanyekan isu pemerakan ini di daerahnya. Seharusnya, hal itu menjadi barometer untuk mengukur kemampuannya untuk mendorong pembangunan lebih besar dalam konteks povinsi.

“jadi kalau dalam konteks kabupaten saja masih banyak kekurangan, apalagi mau pimpin provinsi, jadi saran saya kalau sudah pimpin dua periode, dan dianggap tidak terlalu potensial atau tidak berhasil, jangan terlalu paksakan. cukup disitu saja dulu, atau bergabung dan masuk di DPR dengan saya itu sudah cukup, daripada memprovokasi masyarakat untuk pemekaran,” kata Yan.

Lebih lanjut Anggota Fraksi Gerindra ini menyarankan agar sebelum di lakukan pemekaran, para elite potikmelakukan pengkajiandan evaluasi Otsus Papua yang telah berjalan lima perioderisasi kepala daerah. Untuk selanjutnya di rumuskan kelemahan serta keberhasilan Otsus situ sendiri.

“Evaluasi dulu soal Otsus ini, apa kelemahan dan keberhasilannya. setelah itu dilihat prospek apakah Papua butuh Pemekaran atau ada konsep otonomi seluas-luasnya atau Otda ataupun Konsep Otsus, Jika belum ada hasil evaluasi itu, saya piker isu pemekaran jangan dimunculkan dulu saat ini,” katanya

Yan tidak menpis bahwasanya Isu pemekaran di Papua telah mendapat sinyal dari Presiden, dan Papua masuk dalam kategori mendapat kebijakan khusus terkait moratorium DOB. Namun demikian, kata Yan sinyalemen Presiden itu harus di konsultasikan dengan DPR. Sebab, DPR memiliki kewenangan untuk menyetujui pemekaran dengan konsekwensi memperhitungkan anggaran dan beban negara.

“jadi meski Presiden telah membuka ruang komunikasi, tak serta merta pemekaran itu suatu yang bisa cepat di peroleh dan disetujui,” kata Yan.

Pemekaran DOB kata Yan butuh proses, lantaran semua harus di bahas dan dihitung secara baik. Membentuk daerah dalam konteks provinsi, tidak seperti Kabupaten. DOB Provinsi masuk kategori skala besar, dengan kewenangan yang besar pula, konsekwensi pembiayaan, personil dalam birokrasi harus di hitung jumlah SDM, potensi daerah dan lainnya.

Mantan Ketua Komisi V DPR Papua ini mengatakan perlu juga dilihat, apakah pemekaran di Papua ini riil masyarakat masyarakat, atau memang hanya ambisi elite politik. “Saya pribadi setuju pemekaran, tapi by proses. Semua harus melalui kajian yang baik, dengan keyakinan bahwa pemekaran ini memang didukung dan inginkan oleh masyarakat Papua,bukan tataran elite” katanya.

Kata Yan, apakah Pemekaran ini dapat mensejahterakan OAP, sebab kenyataannya banyak kepala daerah yang tak bisa mengembangkan masyarakat di daerahnya. Sekolah saja masih sulit, masih diberlakukan pembiayaan, yang seharusnya Pendidikan dalam Otsus harusnya gratis.

Menurutnya, jangan usulkan pemekaran hanya karena kepentingan elite politik yang mendominasi, ketimbang masyarakat Papu, karena yang benar-benar merasakan pahitnya kebijakan pemerintah pusat baik melalui Otsus maupun pemekaran daerah adalah masyarakat. Mereka tetap jadi penonton dan menonton apa yang dilakukan elite politik di daerah tetap sama.

Padahal sebagian besar seluruh pejabat Papua, mulai Gubernur, Ketua DPRD dan DPRP adalah OAP, tapi OAP sendiri tidak mampu mempoteksi OAP yang ada di wilayahnya. “ inikan sama saja tingkat kesadaran kita masih sangat menim, untuk menghargai masyarakat kita sendiri,” katanya.

Sehingga lanjut Yan, tidak ada salahnya dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan Otsus maupun birokrasi pemerintahan yang ada di Papua, sehingga itu akan menjadi dasar yang nantinya di buat dalam konsep secara komprehensif dan diajukan kepada pemerintah pusat.

“Apakah konsep itu terkait pemekaran di Provinsi maupun Kabupaten, Perpanjangan Otsus. Sehingga pemerintah juga merasa Papua juga objektiv dalam meminta sesuatu,” tutup Yan. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *