Doni Donatus (22) kss perlindungan anak ancaman hukuman 5 thn
Fernando Yipi alias Nando (21), kss pembunuhan, ancaman hukuman 5 thn.
Musa Petrus (20), kss pembunuhan, ancaman hukuman 5 thn.
Langkah kepolisian yang diambil, menerima laporan, melakukan kordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Merauke, membentuk tim untuk menangkap para Napi yang kabur, berhasil menangkap 1 Napi dan melakukan pencarian terhadap para Napi lainnya.
Kamal menegaskan, kepada para Napi yang kabur untuk segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian dan menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui dan melihat para Napi tersebut untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian untuk diambil tindakan hukum. (Ba)]]>
Mimika, Papua Tengah, (KT)— Memasuki pertengahan April 2026, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz kembali menunjukkan sisi humanisnya. Kali ini, keceriaan terpancar dari wajah siswa-siswi…
JAKARTA, (KT) – Berulangnya kasus kekerasan seksual di Universitas Indonesia serta mencuatnya ekspresi misoginis yang menormalisasi pelecehan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada April 2026…
KOBAKMA, (KT)– Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan yang dipusatkan di Aula BPKAD…
SENTANI, (KT) – Suasana syukur menyelimuti Jemaat GKI Zoar Abeale Sentani. Kerinduan panjang jemaat untuk memiliki lingkungan gereja yang asri dan tertata rapi kini menjadi…
SINAK, (KT)– Suasana sore di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, terasa lebih hangat pada Senin (13/4/2026). Personel Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polsek Sinak melakukan…
MULIA, ( KT)– Mengubah wajah pengamanan menjadi lebih inklusif, personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali melaksanakan patroli dialogis di Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya,…