Kapolres Mimika Minta Maaf Atas Perbuatan Anggotanya

Kapolres Mimika AKBP I G G Era Adhinata

TIMIKA (KT) – Kapolres Mimika AKBP I G G Era Adhinata meminta maaf atas tindak penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum anggotanya terhadap Ayub Jr Hutagaol pada 14 Mei lalu.

“Saya selaku Kapolres meminta maaf atas apa yang terjadi. Polisi bukanlah preman. Stigma pemukulan itu salah. Secara institusi, itu dilakukan oleh oknum. Dan tidak semua anggota Polres Mimika seperti itu,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/5/2020).

Selaku Kapolres, pria yang akrab disapa Era, mengaku bahwa dirinya masih memiliki banyak tugas untuk membenahi perilaku anggotanya agar Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)

“Oknum anggota yang bersangkutan sudah diamankan dan diperiksa sambil menunggu putusan dari hasil laporan. Karena pengacaranya (korban) sudah datang. Sekali lagi, selaku kapolres, saya meminta maaf atas apa yang terjadi,” imbuhnya.

Dikatakan Kapolres, beberapa oknum anggota tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada. Baik secara kedinasan maupun aturan lain yang ada.

“Secara tegas itu akan diproses,” kata AKBP Era Adhinata sembari mengklarifikasi kronologis aksi penganiayaan tersebut.

Kendati demikian, Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak hanya melihat video secara sekilas.

“Namun, kami minta kepada masyarakat agar tidak hanya melihat secara sekilas.
Jangan nilai anggota datang memukul tanpa sebab. Saya tegaskan, tidak! Anggota melakukan pengecekan terhadap penjualan miras. Karena dalam situasi Covid-19 ini, miras akan menimbulkan dampak yang luas. Terlebih dalam kesehatan. Apalagi miras lokal sangat berbahaya bagi masyarakat,” ujarnya

“Korban tidak mengaku adanya Miras itu. Namun setelah dicek, anggota kemudian mendapatkan barang bukti. Hal ini yang membuat anggota emosi. Saya harap masyarakat bisa melihat, dan memahami situasional seperti ini,” imbuhnya. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *