JAYAPURA (KT) – Empat pasangan bakal calon (balon) Peserta Pilkada Serentak 2020 di Papua, resmi mengantongi B1KWK atau SK dari partai politik tentang persetujuan paslon dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Sekretaris DPW PAN Papua, Yulianus Rumbairusi mengatakan SK dalam bentuk B1KWK tersebut diberikan untuk Paslon, yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Yahukimo, Yalimo, Supiori dan Waropen.
“ Jadi untuk Pilkada 11 kabupaten di Papua, PAN hanya memberikan dukungan kepada 7 Kabupaten karena memiliki perwakilan di DPRD setempat. 4 pasangan calon diantaranya sudah memegang B1KWK,” jelasnya kepada Kawat Timur, via selular, Jumat (07/08/2020) malam.
Adapun pasangan calon dengan B1KWK dari PAN, masing-masing Kabupaten Yahukimo kepada pasangan petahana, Abock Busup – Yulianus Heluka. Kabupaten Yalimo, Bupati Incumben Lakius Peyon – Nahum Mabel, Kabupaten Supiori kepada Obet Rumabar – Daud Marisan, dan Kabupaen Waropen diberikan kepada Ollen Ostal Dalimboa-Jack Imbiri.
“Tiga diantara pasangan calon ini merupakan pengurus dan juga kader PAN,” katanya
Lanjutnya, PAN juga telah memberikan rekomendasi kepada 4 pasangan calon, masing-masing pasangan Incumben, Elisa Kambu – Thomas Eppe Safanpo di Kabupaten Asmat, pasangan petahana Contants Oktemka – Decky Deal di Kabupaten Pegunungan Bintang, dan pasangan Yufinia Mote – Muhammad Darwis di Pilkada Kabupaten Nabire
“Untuk tiga kabupaten ini masih rekomendasi, untuk selanjutnya menunggu SK dalam bentuk B1KWK,” kata Ketua DPR Papua ini.
Para calon yang telah mengantongi B1KWK maupun rekomendasi itu, kata Rumbairusi , diusulkan DPD sebagaimana, kapasitas, popularitas, kelayakan dan dianggap mampu untuk menang. Dimana terdapat sebagian calon yang juga di usung berdasarkan hasil survey di tingkat daerah.
“Memang terhadap beberapa kabupaten dilakukan Survey seperti di Waropen dan Supiori. Namun ada juga yang tidak survey, dan berdasarkan pengamatan DPD dianggap kandidat itu berpeluang besar menang maka calon itulah yang didorong ke DPW dan DPP,” jelasnya.
Ia pun kembali menegaskan komitmen DPP, yang memberi kewenangan sepenuhnya kepada DPW, dalam hal menentukan kandidat yang akan menggunakan perahu PAN termasuk tanpa mahar untuk kader PAN.
“Sejak awal PAN telah berkomitmen untuk tidak mempersulit bakal calon, kami lebih fleksibel, tidak ribet, apalagi mekanisme yang bertele-tele, ada kandidat yang dianggap mampu, maka calon itu yang kita didorong,” jelasnya.
Intinya kata Rumbairusi , semua beranjak dari pengalaman dan evaluasi partai. Sehingga DPP memberikan mandat lebih kepada DPW secara khusus untuk Ketua DPW, Abock Busup, dalam hal rekruitmen kandidat Pilkada untuk 11 Kabupaten di Papua.
“Kami sampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPP untuk kami. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kami berharap kandidat yang diusung ini bisa bekompetisi, dan memberikan kemenangan di Pilkada 2020 nanti,” jelasnya. (TA)












