JAYAPURA (KT)- Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) diberi waktu dua minggu dalam mencari informasi dan data kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Wakil ketua TGPF Sugeng Purnomo menyebutkan, waktu dua minggu itu diberikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahmud MD.
“Apa bila dalam dua minggu kami belum selesai maka kami akan diberikan waktu lagi selama satu minggu, jadi waktu kami tiga dalam menemukan fakta yang terjadi,”ujar, usai melakukan komunikasi bersama Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua, di Mapolda, Kamis (8/10/2020).
“Tapi tim berkomitemen untuk memaksimalkan waktu dua minggu untuk menyelesaikan tugas di Intan Jaya,” kata Sugeng menambahkan.
TGPF sendiri dibentuk Menkopolhukam untuk mencari berbagai informasi atas rentetan kasus kekerasan serta penembakan Kabupaten Intan Jaya.
Sugeng menjelaskan, TGPF dibagi menjadi dua kelompok masing-masingnya diberikan tugas berbeda. Kata Sugeng tim pencari fakta yang pertama telah menuju Timika dan langsung menuju ke Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Rabu (7/10) kemarin.
“Sementara tim kedua menuju Jayapura dengan tujuan yang berbeda,” ungkapnya.
Sebelumnya, TGPF juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua terkait kasus penembakan seorang pendeta beberapa waktu lalu serta pewarta gereja Katholik Rabu kemarin di Kabupaten Intan Jaya.
“Mudah-mudahan dari berbagia macam informasi yang sudah kita dapat nanti akan di kolaborasikan dengan segala keterangan informasi yang didapat oleh tim satu,” ujarnya. (AL)












