Kapolres Jayapura Kota saat menunjukkan barang bukti 8 unit sepedamotor serta pelaku curanmor yang berhasil diamankan timnya di Mapolres Jayapura Kota, Jumat 24 Agustus 2018.[/caption] “Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. Dikatakan, ada dugaan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan modus sistem barter barang , dimana satu unit sepeda motor dibarter dengan lima bungkus plastik ganja ukuran 1 kilogram. “Pelaku kami jerat dengan pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2. Kemudian UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,” tegasnya. (ara)]]>
Sindikat Curanmor Antar Negara Ditangkap, 2 Kilogram Ganja Diamankan
Recommendation for You

Timika, (KT)– Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), Marianus Maknaipeku, menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menjaga stabilitas…

SINAK, (KT)– Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 terus berkomitmen memperhatikan kondisi mental dan kesehatan psikologis para personel yang bertugas di daerah rawan, khususnya di Distrik…

Wamena, (KT)– Jenazah almarhum AS (41), korban aksi penembakan dan pembakaran kendaraan di kawasan Habema, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, telah dipulangkan ke kampung halamannya di…

YAHUKIMO, PAPUA PEGUNUNGAN(KT)– Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangani dua insiden gangguan keamanan yang terjadi secara terpisah di Distrik Dekai,…

Keerom, (KT)– Satuan Tugas (Satgas) Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Keerom Polda Papua terus mengembangkan penanganan perkara pascapenangkapan sejumlah anggota kelompok bersenjata di Kabupaten…







