Kapolres Jayapura Kota saat menunjukkan barang bukti 8 unit sepedamotor serta pelaku curanmor yang berhasil diamankan timnya di Mapolres Jayapura Kota, Jumat 24 Agustus 2018.[/caption] “Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. Dikatakan, ada dugaan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan modus sistem barter barang , dimana satu unit sepeda motor dibarter dengan lima bungkus plastik ganja ukuran 1 kilogram. “Pelaku kami jerat dengan pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2. Kemudian UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,” tegasnya. (ara)]]>
Sindikat Curanmor Antar Negara Ditangkap, 2 Kilogram Ganja Diamankan
Recommendation for You

PUNCAK, (KT)– Komitmen menciptakan kedamaian di Bumi Cendrawasih tidak hanya dilakukan melalui penjagaan keamanan, tetapi juga melalui aksi nyata kemanusiaan. Personel Satgas Operasi Damai Cartenz…

PEGUNUNGAN BINTANG, (KT)— Senyum hangat merekah di wajah warga Distrik Kiwirok saat personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 hadir membawa misi kemanusiaan pada Senin (26/1/2026)….

PAPUA TENGAH, (KT)— Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 terus memperkuat strategi soft approach melalui serangkaian kegiatan kemanusiaan di wilayah pegunungan Papua. Dalam sepekan…

SINAK, (KT) — Kehadiran Satgas Ops Damai Cartenz 2026 di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, tidak hanya memberikan rasa aman secara fisik, tetapi juga hadir membawa…

SINAK, (KT)— Kehadiran personel Brimob Polri di Pos Sinak kini tidak lagi hanya identik dengan seragam taktis dan penjagaan wilayah. Pada Selasa (20/01/2026), sisi humanis…

JAYAPURA, (KT) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (24/12)…






