Daerah  

Dinas Pertanian Dorong Hak Paten Kemasan Produk Jayawijaya

Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya Saat Memberikan Bantuan Dan Menanam Perdana Ubi Jalar Pada Perkebunan Milik Masyarakat

Wamena Kawat Timur, – Asisten I Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono berhadap, dengan proyek perubahan kawasan pengembangan holtikultura potensi unggulan Kampung yang saat ini sedang dikerjakan, diharapkan pada tahun-tahun mendang, setiap kampung yang ada di Kabupaten Jayawijaya sudah memiliki produk unggulan.

“Sebenaranya proyek perubahan ini untuk jangka panjang dan akan digunakan di 328 kampung di Jayawijaya,” ungkap Asiten I Setda Kabupaten Jayawijaya pada kegiatan lounching dua proyek milik peserta Diklat Kepemimpinan

Tingkat II Angkatan XXVII yang dilaksankan di Kampung Likino Distrik Hubikiak Kabupaten Jayawijaya.
Menurutnya, karena ini baru tahapan awal, dirinya hanya mencoba pada 10 kampung yang ada di Kabupaten Jayawijaya, namun pada intinya pada satu tahun mendatang dirinya berharap semua kampung yang ada di Kabupaten Jayawijaya sudah memiliki produk unggulan, karena sesuai dengan peraturan menteri desa, prosuk unggulan yang dimiliki kampung harus diikutkan pemeran invasi desa dalam setiap tahun.

Untuk mengetahui potensi unggulan yang ada di setiap kampung, jelas Asisten I, pemerintah akan melakukan intervensi program dan melakukan inventarisir pada 328 kampung, setelah itu akan dibuat peraturan bupati dalam upaya pembiayaan potensi unggulan yang ada di setiap kampung.

“Harapan kami, porsi 75 persen pemberdayaan itu ada sebagian yang memang digunakan untuk peningkatan potensi unggulan yang ada di kampung,” jelas Tinggal Wusono.

Sementara itu, Kepala Dinas pertanian, Hendri Tetelepta mengungkapkan, Indikasi Geografis Kopi Arabika Baliem Wamena sudah dimulai pada tahun 2012 walapun sempat terhenti dan baru dilanjutkan pada tahun 2017 dalam rangka upaya untuk memproteksi Kopi yang berasal dari Kabupaten Jayawijaya.

Untuk Indikasi Geografis Kopi Arabika Baliem Wamena sampai saat ini sudah masuk di kementerian hukum dan HAM, dan pada nantinya produk Kopi ini dan logo sertivikat yang dikeluarkan akan menjadi HAK paten milik pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Dijelaskan, logo yang dikeluarkan oleh kemnterian hukum dan HAM akan di awasi langsung oleh pemerintah melalui kelompok masyarakat perlindungan perlindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Baliem Wamena.
Dijelaskan, pemerintah Kabupaten Jayawijaya kedepannya akan mengupayakan membuat sertifikat yang sama untuk produk unggulan Madu.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *