Wamena Kawat Timur, – Sekda Kabupaten Jayawijaya, Yohanis Walilo, S.Sos.M.Si menegaskan, dana Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak akan masuk, jika laporan belum mencapai 75 persen.
Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Jayawijaya, Jumat (30/11/2018) saat di temui di ruang kerjanya kantor Bupati Kabupaten Jayawijaya.
“Terkait DAK kita sudah panggil kemarin, jadi tidak ada masalah dan untuk masalah presentasenya saya belum cek, tetapi yang jelas sudah diserahkan dan besok ada pembahasan 2019 di Bali, SDKP yang bersangkutan kami minta mereka datang ke sana bahas,” ungkap Sekda Jayawijaya.
Menurutnya, semua pembahasan megenai dana DAK akan dilakukan di Bali, sehingga sangat diharapkan kehadiran SKPD terkait dalam pertemuan itu, dengan tujuan agar semua pelaporan yang dimaksudkan dapat mencapai target dan dana DAK dapat masuk.
Menurut Sekda, dampaknya jelas, dana tahap berikut tidak disalurkan atau tidak akan masu kalau tidak mencapai 75 persen.
“Tidak akan masuk dana tahap terakhir dan itu artinya akan menjadi masalah buat kita. dana sebesar itu akan menjadi tanggungan pemerintah untuk kita anggarkan, karena pemerintah pusat tidak akan drop,” jelas Sekda Walilo.
Dijelaskan, sebenarnya bukan karena kami tidak mampu menyerap itu, tetapi karena ada beberapa aturan yang baru masuk dan itu butuh penyesuaian sedangkan untuk DAK ada kegiatan yang kita lakukan, misalnya kegiatan fisik itu tergantung situasi.
Dikatakan, untuk hal surat tentunya akan bisa megelami kendala, misalnya kalau ada kendala di pesawat, barang yang dibutuhkan masih di Jayapura dan itu membuat kita harus meunggu.
Terkait masalah jalannya program Bumkam di Kabupaten Jayawijaya, Sekda Walilo menyarankan agar dalam pelaksanaan programnya, hendaknya harus satu persatu dan dapat dilakukan di beberapa distrik saja, sehingga hasilnya akan nampak.(NP)