Sentani Kawattimur- Seluruh aparatur sipil negara, (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura agar menggunakan haknya pada pelaksanaan pemilu yang digelar tanggal 17 April 2019.
“ASN memiliki hak memilih, yang netral itu TNI/Polri. Makanya,ASN tidak boleh netral artinya,mereka memiliki hak pilih sehingga mereka harus menggunakan haknya,” kata Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro usai memimpin Rapat Koordinasi Kesiapaan Pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Jayapura diaula lantai 1 Kantor Bupati Jayapura, Senin tanggal 25 Februari 2019.
Wabup mengatakan, yang tak boleh dilakukan oleh ASN itu mendukung salah satu pasangan calon Presiden RI dan itu sebagaimana sesuai imbauan Bawaslu RI.
“ Walaupun ASN bisa menggunakan hak pilihnya namun tak boleh menberikan dukungan. Istilah, ASN diam-diam saja. Kalau ingin mendengar kampanye silahkan namun tidak boleh bersuara mana yang baik dan tidak baik silahkan didengar,” katanya.
Masih katanya, rapat ini dibahas seputar koordinasi tentang Pileg dan Pilpres terutama dalam kesiapan. Untuk kesiapan sendiri dinilai sudah siap termasuk atribut juga dari Jakarta juga sudah tiba di Jayapura dan sekarang tinggal pendistribusian namun secara umum kesiapaan pelaksanaannya sudah siap semua,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,( Kesbangpol) Kabupaten Jayapura, Selfried Depondoiye mengatakan, rapat ini diselenggarakan oleh Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Kesbangpol guna membahas sejauhmana langkah-langkahnya menuju Pilpres dan Pileg.
“ Melalui rapat ini juga akan diketahui hal-hal apa yang saja menjadi hambatan dan kendala dilapangan sehingga itu bisa disampaikan kepada Pemda .guna diambil solusinya secara bersama-sama. Pertemuan seperti ini akan kembali dilaksanakan dan itu diperkirakan pada bulan Maret mendatang. Tujuan,terjalin komunikasi dan koordinasi khusus pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ,” katanya. (tom)