Jayapura, Pemerintah Provinsi Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Anggota VII BPK RI, Haris Ashar kepada Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo dan juga Ketua DPR Papua, Yunus Wonda
LHP BPK RI dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Papua, para pejabat struktural Pemprov Papua, dan para Anggota DPRP, Selasa (22/5/18).
Haris Ashar sebagai Anggota VII BPK RI dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas pencapaian WTP yang di raih Pemerintah Provinsi Papua untuk keempat kalinya secara berturut turut sejak 2014 lalu, atau sejak pemerintahan Gubernur Lukas Enembe – Wakil Gubernur Klemen Tinal, yang sebelumnya Papua selalu mendapat opini Disclaimer.
“Sehingga berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, maka dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2017 telah sesuai dengan SAP berbasis akurat. Oleh karenA itu BPK berkeyakinan untuk memberikan opini wajar tanpa pemgecualian (WTP), ” ungkap Haris Ashar dalam sambutannya dihadapan para tamu undangan yang berada dalam ruang sidang.
Bahkan menurutnya, pencapaian yang keempat kalinya ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPR Papua, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
Hanya saja, kata Haris, permasalahan kesejahteraan rakyat Indonesia belum sepenuhnya merata dinikmati oleh seluruh Indinesia termasuk di Papua.
Untuk itu lanjutnya, BPK memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat, yakni dengan pemeriksaan terhadap pemgelolaan dan tanggungjawab keuangan negara sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945.
“Oleh karenanya, BPK ditugaskan untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuagan negara menjadi ekonomis, efisien dan efektif sehingga keuangan negara dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, ‘jelasnya.
Namun, tandas Haris, BPK RI akan terus berupaya mendorong perbaikan pengelolaan keuangan yang berkelanjutan secara sistimastis dan konsisten.
“Diakhir sambutan ini, saya ingin menyampaikan pantun, ‘Di Papua ada dana Otsus, maka hati-hatilah dalam mengelola, Provinsi Papua sudah WTP, semoga rakyat tambah sejahtera, ” pesan Haris lewat pantunnya sekedar mengingatkan.
Sementara itu, hal senada dikatakan, Penjabat Gubernu Papua, Soedarmo, bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua ini sangat penting. dimana Pemerintah Provinsi Papua dapat mengetahui kewajaran pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan sumber daya, serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Bahkan, menurut Soedarmo, laporan hasil pemeriksaan ini juga merupakan media untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban serta atas seluruh aset kewajiban ekuitas pemerintah provinsi papua.
Selain itu juga sambung Soedarmo, dapat memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat, karena berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan jujur kepada masyarakat.”Kemudian berdasarkan pertimbangan bahwaa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatan pada peraturan perundang undangan,” paparnya. (TIA)
Apalagi, tambah Soedarmo, laporan hasil pemeriksaan ini sangat membantu para pengguna dalam mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah, untuk membiayai seluruh pengeluaran yang dialokasikan dalamAPBD Provinsi Papua.